Jakarta Pusat,detiksatu.com || DPN PERDESA (Persatuan Pemuda Desa Indonesia) mengecam keras setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan, mengancam kehidupan masyarakat, serta menghilangkan sumber penghidupan warga desa. (29/09/2026)
Founder DPN PERDESA Yukenriusman Hulu menegaskan, Hutan bukan sekadar hamparan lahan, tetapi bagian penting dari ekosistem, sumber air, sumber ekonomi masyarakat, dan warisan bagi generasi mendatang. Karena itu, pembakaran hutan dan lahan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
Kami DPN PERDESA mendorong penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berdasarkan bukti terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun badan usaha. Proses hukum juga perlu memastikan bahwa masyarakat yang tidak terlibat tidak menjadi korban kriminalisasi.
Kami juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan berbasis masyarakat, melibatkan pemuda desa, masyarakat adat, aparat, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil dalam menjaga hutan dan mencegah kebakaran tutup Yuken Riusman Hulu. (Gaba'atulo Waruwu)