CIANJUR,DETIKSATU.COM || Empat orang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/9/2026). Berdasarkan keterangan Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi, enam orang mengonsumsi minuman tersebut di rumah SA (20) di Desa Cibadak.
Mereka terdiri atas DTA (29), RB (24), SA (20), serta tiga remaja perempuan berinisial F (16), V (16), dan Z (16). Polisi menyebut minuman tersebut dibawa DTA dan RB setelah keduanya melakukan perjalanan dari Bandung.
Dua hari setelah mengonsumsi minuman tersebut, keenam orang itu mengalami sejumlah keluhan, antara lain mual, pusing, nyeri, hingga kejang. SA dan RB meninggal dunia pada Sabtu (19/9), kemudian DTA dan F meninggal pada Minggu (20/9).
Sementara V dan Z masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur. Polisi menyebut kondisi keduanya belum stabil dan masih mendapat pemantauan tim medis.
Polres Cianjur kini menyelidiki asal-usul minuman yang dikonsumsi para korban, termasuk jenis dan kandungannya. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap sumber minuman tersebut.
Kapolres mengatakan penyelidikan masih berlangsung karena dua orang yang diduga membawa minuman tersebut juga meninggal dunia. Polisi juga masih mendalami penyebab pasti kematian keempat korban.
Selain penyelidikan kasus, Polres Cianjur menyatakan meningkatkan razia terhadap peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang. Polisi mengimbau masyarakat melaporkan dugaan peredaran miras ilegal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110. (Bet)