Makassar,detiksatu.com ll Forum Sulsel Peduli Gowa (Forum SPG), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang menyita aset senilai Rp 5,58 miliar milik Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terkait kasus dugaan pemerasan izin PBG, gratifikasi dan TPPU.
Ketua F - SPG, M.A. Rachman mengatakan, penyitaan aset berupa dua rumah di Royal Spring Gowa dan Waterfront Makassar serta mobil Toyota Hiace ini adalah bukti keseriusan Polri dalam pemulihan aset hasil korupsi, sesuai pernyataan Dir P2A Kortas Tipikor Brigjen Indra Lutrianto di Mabes Polri bersama tim gabungan Polda Sulsel dan Polres Gowa.
Menurutnya, Kortas Tipikor bersama Tim gabungan Polda Dan Polres Gowa termasuk pengeledahan di Rujab Bupati Gowa dan pemeriksaan saksi 30 saksi dan 4 ahli Hukum secara menyeluruh, Sudah cukup untuk menetapkan tersangka.dan ini merupakan langkah tepat untuk meredam eskalasi Konflik Politik dan Ketegangan (gonjang ganjing) secara konstitusi, di tengah masyarakat Gowa yang selama kurang lebih dua bulan, sekitar 60 hari.
"Langkah penggeladahan/ investigasi pekan lalu, (tgl 21 September 2026) di Rujab dan lanjut pemeriksaan saksi menyeluruh dan pendalaman kasus ini, akan meredam kerisauan, redam pro dan kontra sebab ini adalah langkah dan norma hukum ini menuju stabilitas keamanan Kab Gowa, sehingga diharapkan roda pemerintahan bisa beraktivitas sebagaimana mestinya," tegas M.A. Rachman, Minggu (28/9).
F-SPG sebagai forum yang lahir dari kepedulian warga mengajak masyarakat Kab Gowa tetap tenang, menjaga Kamtibmas, dan memberi kepercayaan penuh kepada Kortas Tipikor, Polda Sulsel dan Polres Gowa. Mari kita doakan di mudahkan menuju Stabilitas Kabupaten Gowa.
(Man)