Mataram,detiksatu.com || Momentum Hari Tani Nasional 24 September 2026 tidak hanya diperingati sebagai seremoni tahunan. Bagi mahasiswa asal Papua, hari ini menjadi panggung untuk menyuarakan keadilan agraria, perampasan tanah adat, dan penderitaan rakyat yang masih dibungkam.
Hal itu disampaikan Iali Karunggu, Mahasiswa Teologi asal Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, dalam orasi politiknya pada aksi Hari Tani Nasional di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (24/9/2026).
Dalam refleksinya, Iali menegaskan tanah tidak boleh dipandang sebagai komoditas ekonomi yang bisa diperjualbelikan. Tanah adalah ruang hidup, identitas, dan anugerah Tuhan.
"TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam Taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu. Di dalamnya ada panggilan untuk bekerja sekaligus tanggung jawab menjaga kehidupan," ujar Iali mengutip Kejadian 2:15.
Tanah Adat, Bukan Tanah Kosong
Menurut Iali, masyarakat adat Papua selama ini memandang tanah sebagai kepemilikan seisi tanah. Bagi masyarakat adat, tanah merupakan bagian dari ruang hidup, sumber pangan, identitas, sejarah, kebudayaan, relasi sosial, dan kehidupan spiritual.
"Sehingga masyarakat Papua selalu mengatakan tanah adalah Ibu. Ketika kami orang Papua, ibu bukan hanya sekadar ucapan keluar dari mulut tapi dari lubuk hati. Karena itu, ketika wilayah adat dialihkan untuk kepentingan pangan, perkebunan, pertambangan, kehutanan, infrastruktur, atau proyek pangan, persoalannya dapat menyentuh jauh lebih luas daripada sekadar nilai ekonomi tanah," jelasnya.
Ia menambahkan, secara hukum hak masyarakat adat Papua memang diakui. UU Otonomi Khusus Papua mengatur bahwa hak masyarakat adat mencakup hak ulayat dan hak perseorangan, dan penyediaan tanah ulayat untuk berbagai keperluan harus melalui musyawarah untuk memperoleh kesepakatan mengenai penyerahan tanah.
"Namun, sejauh ini dalam praktiknya persoalan muncul ketika terdapat perbedaan antara pengakuan hukum dengan kenyataan di lapangan. Karena tidak pernah melibatkan masyarakat adat ketika pemerintah dan perusahaan bahwa masuk berbagai kepentingan atas tanah dan sumber daya alam," katanya.
Kebijakan Jakarta di Atas Tanah Papua
Iali mengkritik keras pola pembangunan yang dibawa Jakarta ke Papua.
"Uang dari Jakarta untuk Papua tidak pernah datang dengan tangan kosong. Ia datang bersama laras senjata, pos militer, dan deretan peraturan yang dibuat tanpa pernah bertanya kepada orang Papua. Setiap tahun yang dikirim selalu diiringi dengan pembangunan pos-pos militer," tegasnya.
Ia menyebut Jakarta menyebutnya Otonomi Khusus, Dana Desa, dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun yang dirasakan di kampung-kampung seperti Intan Jaya, Nduga, Maybrat, Yahukimo, dan hampir seluruh Papua adalah penggusuran Tanah.
"Hutan sagu ditebang, sungai diracuni limbah, dan tanah adat dibagi-bagikan kepada investor atas nama pembangunan. Setiap rupiah itu dibayar dengan darah orang Papua yang ditembak, ditangkap, dan dilibas separuh nyawa karena mempertahankan tanahnya," ujarnya.
Penderitaan Papua Tidak Bisa Diukur dengan Angka Kemiskinan
Iali menilai kemiskinan memang menjadi salah satu persoalan penting di Papua, tetapi melihat Papua hanya melalui angka kemiskinan berisiko menghilangkan pengalaman manusia di balik angka tersebut.
"Persoalan Papua juga berkaitan dengan sejarah kekerasan, ketidakpercayaan, identitas, hak masyarakat adat, konflik, pendidikan, kesehatan, serta hubungan masyarakat dengan tanah dan sumber daya alam. Menunjukkan bahwa pendekatan yang hanya melihat Papua sebagai persoalan pembangunan dapat mengabaikan hati, perasaan, penglaman, dan pergulatan masyarakat Papua," jelasnya.
Karena itu, pertanyaan yang lebih mendasar bukan hanya _Mengapa masyarakat Papua masih miskin? melainkan juga _Mengapa masyarakat yang hidup di wilayah dengan kekayaan alam besar tetap mengalami keterbatasan ruang hidup, ketidakamanan, dan ketidakadilan?
Menurutnya, budaya diam di Papua lahir dari trauma. Ketika suara korban menjadi sunyi, orang takut menjadi saksi, takut berbicara, dan akhirnya memilih untuk tidak membuka pengalaman yang mereka alami.
"Diam tidak selalu berarti tidak ada penderitaan. Diam bisa muncul karena ketakutan, trauma sosial, stigma, ketidakpercayaan, atau pengalaman bahwa suara seseorang tidak akan didengar," ungkapnya.
Pemerintah Harus Mendengar, Kritik Bukan Kebencian
Dalam konteks demokrasi, Iali menegaskan pemerintah yang memegang kekuasaan harus mendengar suara rakyat. Ketika masyarakat melakukan aksi, menyampaikan kritik, atau turun ke ruang publik untuk menyuarakan kejanggalan, negara seharusnya mendengar apa yang sedang dipertanyakan, bukan hanya melihat bagaimana cara menyampaikannya.
"Kekuasaan membutuhkan kontrol agar tidak berjalan tanpa koreksi. Kritik terhadap pemerintah tidak identik dengan kebencian terhadap negara," katanya.
Ia juga menyinggung tugas mahasiswa. Menurutnya, kampus seharusnya tidak menjadi menara yang membuat mahasiswa terpisah dari masyarakat, melainkan ruang yang mengajarkan untuk kembali kepada masyarakat dengan pengetahuan, empati, dan tanggung jawab.
"Iman yang tidak berdiam diri di hadapan ketidakadilan. Sebagai seorang yang beriman kepada Tuhan Yesus Kristus, kita tidak dapat memisahkan persoalan keadilan dari iman. Iman bukan sekadar aktivitas ibadah di dalam gedung gereja, namun juga diuji ketika kita berhadapan dengan penderitaan manusia," tulisnya mengutip Amos 5:24, "Biarlah keadilan bergulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang mengalir terus-menerus."
Tidak Ingin Kuliah Membuat Lupa Kegelisahan Rakyat
Iali mengaku sebagai mahasiswa ia tidak ingin pendidikan membuatnya lupa pada rakyat.
"Saya lahir dari rakyat. Saya dibesarkan dalam kehidupan rakyat Nduga Papua yang tertindas. Petani mungkin tidak memiliki gelar akademik, tetapi dari tangan merekalah pangan dihasilkan. Buruh mungkin tidak memiliki kesempatan belajar setinggi yang kita dapatkan, tetapi tenaga mereka ikut menggerakkan kehidupan ekonomi," ujarnya.
Ia menegaskan, dirinya tidak menolak ruang kelas, tetapi ingin membawa suara rakyat masuk ke dalam ruang kelas. Menjadi mahasiswa yang tidak hanya mengejar gelar, tetapi menjadi manusia terdidik yang tetap ingat kepada siapa ilmu seharusnya diabdikan.
Kesimpulan
Di akhir refleksinya, Iali menyimpulkan Hari Tani Nasional harus menjadi pengingat bahwa suara petani, masyarakat adat, dan masyarakat kecil juga harus didengar.
"Hari ini saya berdiri bersama mereka. Bukan karena saya telah selesai belajar, melainkan karena saya sedang belajar untuk memahami arti kemanusiaan, keadilan, solidaritas, dan tanggung jawab sosial. Tanah adalah kehidupan, rakyat adalah manusia yang bermartabat, dan perjuangan untuk keadilan harus selalu ditempuh dengan keberanian, solidaritas, kedamaian, dan tanggung jawab," pungkasnya.
Lombok, 24 September 2026
Penulis adalah Iali Karunggu, Mahasiswa Teologi Asal Nduga, Papua Pegunungan.
Reporter. Saranus Kogeya