Bangka Belitung,detiksatu.com ||
Aktivitas PIP yang berjarak kurang dari 10 meter dari bibir pantai laut bakit dusun belembang desa bakit kecamatan parit tiga terus berjalan, dan wajar saja bila aktivitas tersebut dapat dukungan bos besar Ahon Bakit melalui pengepul timahnya yongki dan bukew dikampung Bakit kecamatan parit tiga juga.
Ungakapan tersebut di sampaikan warga kamis (15/10/26)bernama pli yang mengaku kesal,hingga saat ini belum ada tindakan yang nyata oleh APH bangka barat.
Selain itu menurut pli wajar saja dapat restu lantaran timah tersebut di beli oleh bukew dan yongki, dan selanjutnya di setor kepada bos Ahon Bakit
" memang beberapa waktu yang lalu sebelum ada pemberitaan dari media, Aktivitas PIP yang jaraknya kurang lebih 10 meter dari bibir pantai, memang ada oknum anggota yang datang ke lokasi infonya atas permintaan Ahon untuk menghimbau kepada penambang untuk menghentikan aktipitas tersebut.
aktipitas tersebut sempat berhenti selama dua hari,lantaran bos Ahon akan melakukan penyedotan air laut untuk mengisi air ke dalam tambak udang milik bos Ahon tersebut, lantaran kalau aktivitas tersebut tidak di hentikan dahulu, air yang di ambil untuk tambak udang tersebut akan keruh, dan bahkan pipa penghisap air laut dari tambak ajon tersebut sempat pecah oleh aktipitas pip tersebut.
Akan tetapi usai Ahon melakukan penyedotan air laut,aktipitas tersebut kembali lanjut, Artinya satu suara permintaan bos Ahon lebih saja aktivitas PIP tersebut bisa di hentikan, di bandingkan keluhan warga biasa seperti kami kami ini," beber pli dengan nada kesal.
Dikatakan pli, kalau aktivitas tambang timah ilegal jenis PIP tersebut bukan ladang ATM dari APH,pastinya aktipitas tersebut ada perhatian dan tindakan nyata dari APH
" Tidak ada yang peduli dengan aktivitas tersebut hingga berjarak kurang lebih 10 meter, buktinya hingga saat ini masih tetap saja lanjut, jadi apa namanya kalau bukan ladang ATM APH dari aktipitas tambang tersebut, kalau tidak ada kepentingan dan kepedulian,lantaran jaraknya mendekati talud penahan Abrasi pantai sehingga talud penahan ombak terancam ambruk," Sesal pli kembali.
" Lihat saja jarak aktipitas tersebut, apakah layak, jaraknya kurang lebih hanya 10 meter dari bibir pantai. Sementara kondisi talud penahan pantai tidak menutup kemungkinan akan ambruk bila kondisi tersebut tetap di biarkan"
Selain itu menurut Pli kordinator pemegang pontonnya masyarakat Belembang itu sendiri bernama Man
Dan untuk pungutan nelayan bernama Pek
Sedangkan pungutan untuk dusun Midun.
Meskipun suda dilaporkan kepada kades Bakik sampai saat ini belum ada tindakan juga apalagi APH jauh panggang dari Api.
Ditempat terpisah media inipun menghubungi Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak serta Tony selaku BPD Desa Bakik melalui pesan WhatsApp nya kamis(15/10/26)semuanya terlihat dua contengan .
Begitu juga Direktur Polairud Polda Babel Kombes Pol Rudy Saeful Hadi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp nya pagi tadi terkait penambangan timah ilegal dipantai Belembang desa Bakik kecamatan parit tiga yang hampir mendekati bibir pantai tidak ada jawabannya sampai berita ini dimuat.
Sementara media ini menunggu hak jawab dari pihak - pihak yang di sebut dalam pemberitaan dalam upaya konfirmasi.(Hry)