detiksatu.com Tanggamus || Dugaan Penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Pekon (Kakon) Air Abang, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Agustrioko mulai terkuak.
Hal itu, dikatakan Ketua Pekat Ib Tanggamus Herwinsyah, paska pihaknya menerima pengaduan dari warga setempat. "Mereka meminta kepada kami untuk segera menelusuri langsung terkait realisasi dari anggaran dana desa yang ada di pekonnya", ujarnya, pada Minggu sore, (25/5/2025), pukul 17.00 WIB.
Diungkapkan Herwin, bahwa Agus Trioko telah terindikasi menyelewengkan anggaran dana desa dari berbagai item kegiatan. "Terutama pada tahun anggaran 2023 dan 2024", jelasnya.
Dijelaskan Herwin, bahwa dari berbagai item tersebut diantaranya: Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain).
Kemudian, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa.
Selain itu, Herwin juga menyebutkan indikasi penyelewengan tersebut juga terdapat pada kegiatan Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat.
Atas dugaan tersebut, Herwin menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melaporkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. "Tinggal hitungan detik, sambil melengkapi lagi item-item yang lainnya", tandasnya.
Sementara, Agus Trioko, berulangkali dikonfirmasi melalui via seluler, hingga saat ini belum aktif. Menurut Herwin, pada beberapa waktu lalu pihaknya pun telah mencoba menemui Agus Trioko. "Baik dikantornya maupun dikediamannya, namun hingga kini Agus Trioko belum tampak batang hidungnya", pungkasnya.
(Yans&Tim)