Pekalongan, detiksatu.news , Keberadaan Hotel " RL"yang berada dijalanDarma Bakti No.21, Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan menjadi sorotan warga setempat ,Pasalnya diduga hotel tersebut menjadi tempat peristirahatan para tamu pasangan tidak sah.
Dari hasil investigasi awak media pada Sabtu malam ( 3/5) sekitar pukul 18.30 hingga 20.00 diketahui banyak pasangan remaja masuk hotel yang diduga merupakan pasangan tidak sah.
Pemilik hotel RL saat ditemui awak media pada Sabtu ( 3/5) membantah apa yang dituduhkan warga mengenai Hotel RL sebagai tempat esek esek ๐ฌpasangan tidak sah .
" Hotel kami punya aturan diantaranya para tamu dilarang membawa pasangan tidak sah, dilarang melakukan prostitusi, dilarang membawa dan memakai narkoba, dilarang membawa minuman keras dan membuat onar" terang Fahmi didampingi istrinya.
Selanjutnya apabila para tamu/ pengunjung hotel melanggar aturan Hotel maka resiko ditanggung pengunjung/ tamu.
" Kalau tamu melanggar aturan Hotel maka resiko ditanggung sendiri " ujarnya.
Seperti diketahui dari hasil investigasi awak media setiap pengunjung yang membawa pasangan hanya meninggalkan KTP salah satu pasangan dan langsung diberi kunci kamar.
" Benar pihak petugas hotel setiap pengunjung/ tamu hanya meninggalkan KTP salahsatu pasangan tanpa diminta KTP pasanganya apakah pasangan sah atau bukan" terang Romi yang saat itu melakukan investigasi di Hotel " RL" ( Tim)