Armada Proyek Waskita Angkut Pipa Puluhan Ton Diduga Abaikan Larangan, LSIM Banten Angkat Bicara

Armada Proyek Waskita Angkut Pipa Puluhan Ton Diduga Abaikan Larangan, LSIM Banten Angkat Bicara

Agustus 24, 2026 | Agustus 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T09:08:50Z

LEBAK,DETIKSATU.COM || Armada kendaraan yang diduga digunakan untuk kepentingan proyek Waskita Karya menjadi sorotan setelah terlihat melintas di ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan pembatasan atau larangan bagi kendaraan berat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, armada tersebut diketahui membawa pipa saluran air dengan bobot mencapai puluhan ton. Kendaraan bermuatan berat itu terlihat melintas di ruas jalan yang menjadi akses masyarakat.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari LSIM Banten. Lembaga tersebut mempertanyakan penerapan larangan kendaraan berat serta dasar penggunaan ruas jalan oleh kendaraan dengan muatan dalam jumlah besar.

LSIM Banten menilai, apabila memang terdapat ketentuan larangan atau pembatasan kendaraan berdasarkan tonase, maka aturan tersebut seharusnya berlaku secara konsisten kepada seluruh pengguna jalan.

“Kami mempertanyakan dasar kendaraan dengan muatan puluhan ton tersebut bisa melintas. Kalau memang ada larangan, harus jelas apakah kendaraan proyek mendapatkan dispensasi atau izin khusus. Jangan sampai masyarakat dilarang, tetapi kendaraan proyek justru bisa masuk,” ujar Perwakilan LSIM Banten. Senin,(24/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan untuk menghambat pembangunan. Namun, penggunaan jalan oleh kendaraan dengan muatan berat perlu memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan, kondisi konstruksi jalan, serta ketentuan lalu lintas yang berlaku.

LSIM Banten meminta pihak pengelola proyek maupun instansi terkait memberikan penjelasan mengenai jenis kendaraan, berat muatan, rute yang digunakan, serta dasar izin apabila memang terdapat dispensasi untuk melintas.

“Kalau memang ada izin, silakan ditunjukkan dasar izinnya. Kalau tidak ada, kami meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Sorotan tersebut juga menjadi perhatian karena pipa yang diangkut disebut memiliki bobot puluhan ton. Dengan kondisi tersebut, LSIM meminta pemerintah memastikan apakah ruas jalan yang dilalui memang memiliki kapasitas untuk menanggung beban kendaraan beserta muatannya.

LSIM Banten menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas proyek merupakan bagian dari kontrol masyarakat agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Waskita Karya belum memberikan keterangan resmi terkait armada pengangkut pipa tersebut, termasuk mengenai berat muatan dan izin melintas pada ruas jalan yang diberlakukan pembatasan.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Armada Proyek Waskita Angkut Pipa Puluhan Ton Diduga Abaikan Larangan, LSIM Banten Angkat Bicara

Trending Now