Dilansir Pusat Informasi Palestina, Senin (23/6/2025), PJPC mengatakan bahwa operasi militer Israel di Khan Yunis selatan dan tengah menyebabkan tembakan dan pecahan peluru rudal berhamburan ke arah tenda-tenda wartawan, memaksa banyak dari mereka meninggalkan kamp dalam kondisi berbahaya.
Pusat tersebut menjelaskan bahwa perkemahan tersebut memiliki 38 tenda media yang menampung sekitar 280 wartawan, yang sebagian besar ditempatkan di sekitar kompleks medis untuk melanjutkan liputan mereka di lapangan atas peristiwa yang sedang berlangsung.
PJPC mencatat bahwa eskalasi serangan Israel telah memaksa beberapa organisasi media untuk mengevakuasi lokasi mereka, yang sangat membatasi kemampuan jurnalis untuk melaksanakan tugas mereka dan menempatkan keselamatan mereka dalam risiko yang serius.
PJPC menekankan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional, yang mengatur perlindungan jurnalis sebagai warga sipil selama konflik bersenjata dan mengkriminalisasi penargetan terhadap mereka atau infrastruktur media.
sumber: infopalestina