DPRP dan Pemprov Papua Pegunungan Tetapkan 25 Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna

Redaksi
Jumat, Juli 25, 2025 | Juli 25, 2025 WIB Last Updated 2025-07-25T09:55:16Z
WAMENA,DETIKSATU.COM  — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP) bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aithousa Betlehem, Wamena.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 25 rancangan peraturan daerah resmi ditetapkan, yang dinilai akan memperkuat kinerja legislatif, memperjelas arah kebijakan pemerintah, serta berdampak langsung pada masyarakat Papua Pegunungan.

Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, S.IP., M.Sos, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat landasan hukum pembangunan di wilayah tersebut.

"Kami lembaga DPR Papua dan Pemprov sudah tetapkan 25 peraturan sehingga selanjutnya DPR akan bawa ke pusat untuk disetujui," ujar Elopere.

Ia juga menegaskan komitmen DPRP untuk mengawal proses ini hingga tingkat pusat agar seluruh peraturan yang telah ditetapkan bisa mendapatkan pengesahan secara nasional.

"Propemperda ini terlaksana, DPR Papua Pegunungan akan kawal sampai ke pusat untuk disetujui," tambahnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, SE., MM., yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam merumuskan dan menyepakati Propemperda.

"Saya mewakili Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dalam hal ini Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, menyampaikan terima kasih banyak kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRP Provinsi Papua Pegunungan yang telah menyetujui dan menetapkan Propemperda. Sehingga peraturan ini akan menjadi dasar yang kokoh untuk DPR Papua Pegunungan dan Pemprov, selanjutnya akan berkolaborasi membangun Papua Pegunungan ini," tutupnya.

Propemperda yang telah disahkan tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis hukum serta mendorong kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Papua Pegunungan.

 *Sumber : Suaralapagonews.com*
*Penulis : Dani Helucha*
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRP dan Pemprov Papua Pegunungan Tetapkan 25 Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna

Trending Now