Direktur perusahaan pemegang lisensi Mie Gacoan di Bali menjadi tersangka kasus pelanggaran hak cipta yang diduga memutar musik tanpa izin atau membayar royalti kepada pemegang hak melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.
Dari pantauan di lokasi salah satu gerai Mie Gacoan di Depok, tidak terdengar musik yang diputar, hanya ada speaker yang digunakan oleh pramusaji untuk memberi tahu pesanan milik pelanggan yang sudah tersedia. Tempo/M Taufan Rengganis