Kantor Pertanahan Sumba timur gelar Sidang Ajudikasi PTSL di Desa Haikatapu, bahas 500 bidang tanah

Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025 | Selasa, Juli 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-15T08:03:49Z
Waingapu, detiksatu.com || Komitmen pemerintah dalam mempercepat pelayanan pertanahan terus diwujudkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Senin, (14/7/2025), Panitia Ajudikasi PTSL Kantah Sumba timur menggelar sidang ajudikasi terhadap 500 bidang tanah yang berlokasi di Desa Haikatapu, Kecamatan Rindi, Kab. Sumba timur. 

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar di Aula Kantor Desa Haikatapu, dan dihadiri oleh seluruh peserta PTSL dari desa tersebut. Sidang ajudikasi merupakan tahapan penting dalam proses PTSL, di mana dilakukan klarifikasi dan validasi data yuridis serta fisik tanah yang diajukan masyarakat.

Ketua Tim Ajudikasi, Satya Dipa Asriga, SH menyampaikan bahwa sidang ini bertujuan memastikan keabsahan data yang telah dihimpun sebelumnya oleh tim pengumpul data, sebelum diproses ke tahap penerbitan sertipikat tanah. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Desa Haikatapu yang hadir dengan semangat dan kesiapan dalam mendukung kelancaran program ini.

Pemerintah Desa Haikatapu melalui sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim PTSL yang telah bekerja keras mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Harapannya melalui sidang ini, masyarakat dapat segera memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan membuka akses ekonomi yang lebih luas.

Adapun program PTSL ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang legal, adil, dan merata. (Kis WR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Pertanahan Sumba timur gelar Sidang Ajudikasi PTSL di Desa Haikatapu, bahas 500 bidang tanah

Trending Now

Iklan

iklan