Bhabinkamtibmas di Jepara Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Redaksi
Agustus 06, 2025 | Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T06:10:31Z
Polres Jepara,detiksatu.com || Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo Polres Jepara Bripka M. Khoirul Hana melaksanakan imbauan kepada warga untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka menyambut HUT RI ke 80 di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, pada Rabu (6/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtimas Bripka M. Khoirul Hana mengajak warga desa binaan untuk memasang bendera merah putih secara serentak didepan rumah masing-masing yang dimulai pada tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025.

Kapolsek Donorojo Iptu Hananto Adi menyampaikan bahwa, imbauan pemasangan serentak Bendera Merah Putih bertujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80.

“Kegiatan pemasangan bendera merah putih ini merupakan salah satu wujud kecintaan kita kepada NKRI dan wajib kita lakukan di setiap tahunnya untuk memeriahkan dan menyemarakkan HUT RI ke 80,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan, “Selain untuk memperingati kemerdekaan Indonesia, pemasangan bendera itu untuk memberikan rasa hormat atas perjuangan dan pengorbanan para pejuang dan Sebagai generasi bangsa sudah seharusnya kita menghargai jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan penuh pengorbanan,” pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bhabinkamtibmas di Jepara Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Trending Now