Bogor,detiksatu.com || Kembali marak aksi brutal dan arogansi beberapa waktu lalu viral dan gencar oknum Ketua (MPC) Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila kab Bogor Daulat Harahap di parkiran Stadion Pakansari.
Ternyata apa yang sudah dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sudah disosialisasikan baik dimedia sosial maupun di telivisi tentang Surat Keputusan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme dengan no SK 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 pada tanggal 24 Maret 2025 hanya Omon-omon.
Dimana di tegaskan dalam SK Gubernur Jabar tersebut pada huruf (b) bahwa aksi premanisme dalam bentuk pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau gangguan lainnya terhadap masyarakat, termasuk investasi di Daerah Provinsi Jabar harus di lakukan penindakan untuk mewujudkan kondusivitas daerah, Jum’at (15-08-2025).
Tentunya setiap keputusan yang diambil oleh gubernur Jabar tersebut harus di ikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota sejawabarat dan/atau Pemda Kabupaten dan Kota di Jawa barat.
Dengan dibentuknya Satgas Premanisme tersebut, ternyata dari hasil pantauan masyarakat Satgas Premanisme tersebut ternyata hanya Omon- omon tidak berjalan efektif khususnya di kabupaten Bogor.
Dimana lagi-lagi Viral di medsos dan berita online tindakan tindakan arogansi yang dilakukan oknum ketua Mpc Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat S Harahap tetapi tidak ada tindakan sanksi oleh satuan tugas premanisme kabupaten Bogor.
Hal tersebut menjadi reaksi pada masyarakat bahwa Satgas Premanisme kab Bogor Mandul. Juga di sampaikan oleh ketua Perhimpunan Pejuang Korban Mapia Hukum dan ketidakadilan (Perkomhan) Bogor Raya bung Asep Mulyadi atau biasa di sapa bung Asep Tagor”. Pada awak media.
Beliau menyampaikan kepada awak media, Saya mengikuti perkembangan melalui media sosial dan membaca dari media online
Melihat dan membaca berita viral baik di medsos maupun di media online tentang prilaku arogansi yang dilakukan oknum ketua Mpc PP kabupaten Bogor yaitu bung Daulat S Harahap, dari mulai penguasaan fisik tanah di wilayah Kecamatan Cilengsi yang sudah di kuasai pisik tanahnya oleh Ormas lain sehingga mengakibatkan bentrok fisik antara ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor dengan ormas yang sudah menguasai fisik tanah tersebut.
Begitu juga ada lagi kasus penguasaan fisik tanah di wilayah Kecamatan Gunung Putri juga sama mengakibatkan bentrok fisik dengan ormas lain.
Kemudian terjadi lagi Viral pengrusakan warung kopi seorang wanita janda di wilayah Tapos kota Depok, Dan menjadi viral di medsos peristiwa tersebut.
Kemudian terjadi lagi Viral pengrusakan warung kopi seorang wanita janda di wilayah Tapos kota Depok, Dan menjadi viral di medsos peristiwa tersebut.
Serta kembali terjadi aksi arogansinya dan belum lama ini terjadi lagi kasus di stadion Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor yang juga viral di media online, Oknum ketua Mpc PP kab Bogor bung Daulat memarahi dan memaki dengan kata kata brengsek kalian terhadap wanita petugas parkir yang meminta uang parkir terhadapnya bahkan di katakan kalau pungutan parkir tersebut adalah pungli, “ungkap Bung Asep Tagor.
“Saya sangat menyayangkan tindakan arogan yang di lakukan oknum ketua Mpc PP kabupaten Bogor tersebut di mana justru seharusnya sebagai ketua MPC PP kab Bogor tersebut memberikan citra positif dengan mengimplementasikan nilai nilai luhur Pancasila, Arif serta bijaksana sehingga masyarakat akan mengaguminya.
“Tindakan tindakan arogansi yang mengarah kepada tindakan premanisme yang di lakukan oleh oknum ketua Mpc PP kab.Bogor tersebut harusnya mendapat Sanski dari pimpinan atas ormas pemuda Pancasila baik oleh Majlis Pimpinan Wilayah (MPW) Jawa Barat maupun oleh Majlis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila sebagaimana di atur oleh Ad/Art maupun peraturan Organisasinya.
Kalau tidak ada sanksi yang di berikan maka akan menjadi preseden buruk tentunya buat Ormas Pemuda Pancasila khususnya Kabupaten Bogor.
“Begitu juga terhadap Satgas Premanisme Kabupaten Bogor juga seharusnya mengambil tindakan tegas serta represif terhadap oknum ketua Mpc tersebut karena tindakannya bukan saja membuat keresahan di tengah masyarakat tetapi juga sudah mengacau di lingkungan aset/investasi Pemda kabupaten Bogor (lingkungan GOR Pakansari), Jangan karena oknum ketua Mpc PP tersebut dekat dengan Bupati Bogor.
Apalagi Bupatinya sendiri sebagai Majlis pertimbangan Organisasi (MPO) PP kab. Bogor sehingga Satgas Premanisme nya tutup mata dan tutup telinga hal tersebut tentunya akan menjadi citra Pemda kabupaten Bogor jelek dimata masyarakat. Itu kenapa oknum ketua Mpc PP kabupaten Bogornya juga terkesan kebal hukum.
Lanjut Bung Asep Tagor, Karena berita tersebut viral maka harapan saya:
Bupati Bogor selaku ketua MPO MPC Pemuda Pancasila kabupaten Bogor demi citra baik untuk Pemda kabupaten Bogor serta MPC PP kabupaten Bogor maka harus ambil tindakan preventif dan represif terhadap oknum ketua MPC PP kabupaten tersebut.
Majlis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila maupun Majlis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Barat harus mengambil tindakan tegas memberikan sanksi terhadap oknum ketua Mpc PP kabupaten Bogor tersebut sebagaimana sanksi yang ada dalam Ad/Art dan PO Pemuda Pancasila terhadap perbuatan melakukan kegiatan dan/aktivitas yang merugikan Organisasi.
Demikian ketua Perkomhan Bogor Raya mengakhiri pembicaraannya pada awak media.
Tim redaksi