Iklan

iklan

Viral...!!! Kronologi Mata Elang Depok Pukul Warga,Depok Kini Pelaku Di Tangkap Polisi!

Redaksi
Agustus 08, 2025 | Agustus 08, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T21:06:51Z
Depok,detiksatu.com _SBL (38), pria yang merupakan debt collector atau mata elang viral usai memukul warga yang menolak menyerahkan motor di Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (6/8/2025). Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menyampaikan, insiden yang terjadi pada sore hari ini berawal ketika korban melintas di Jalan Margonda Raya.


Setibanya di dekat Depok Town Square (Detos), pelaku mengadang korban beserta motornya. Saat itu, pelaku salah menyebut nama korban.


Jadi kronologinya dia (korban) diberhentiin, berhenti dulu. Terus dia si pelaku ini menyebut nama 'Samsul' korban bilang 'Bukan' sambil mengeluarkan handphone untuk merekam," ucap Made saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Setelah itu, pelaku menepis ponsel yang digunakan korban untuk merekam aksi itu. “Terus sempat dipukul kepala bagian belakang, tapi dia (korban) posisi pakai helm. Jadi pengendara pada berhenti, dia (pelaku) langsung jalan," jelas Made.

Usai kejadian, korban membuat laporan polisi (LP) pada Rabu (6/8/2025) pukul 18.00 WIB. Pelaku pun diamankan pada hari yang sama.

Korban bikin laporan jam 18.00 WIB, jam 20.00 WIB kita lakukan penyelidikan dan langsung kita amankan, " tutur Made. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang merekam dugaan penarikan paksa oleh debt collector terhadap pengendara motor di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, terlihat seorang pria berjaket merah diduga “mata elang” menghentikan pengendara secara paksa. Baca juga: Debt Collector Paksa Hentikan


Pelaku juga terekam memukul ponsel milik perekam kejadian. Korban mengaku mulai dibuntuti oleh para debt collector sejak melintasi kawasan Depok Town Square (Detos). Video menunjukkan korban dihentikan ketika masih berada di atas motor. Terdengar jelas suara klakson kendaraan lain saat proses penghentian paksa berlangsung "Tolong... tolong...," kata korban. Korban menjelaskan bahwa sepeda motornya dibeli secara lunas dan sah.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral...!!! Kronologi Mata Elang Depok Pukul Warga,Depok Kini Pelaku Di Tangkap Polisi!

Trending Now

Iklan

iklan