Dugaan Penyimpangan Dana Bos SDN Pantai Bahagia 02 Disorot Publik

Redaksi
September 15, 2025 | September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T05:32:25Z
‎Bekasi - detiksatu.com ll
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pantai Bahagia 02, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, memunculkan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Dari hasil investigasi awal, ditemukan indikasi kuat adanya kejanggalan dalam peruntukan dan realisasi anggaran sekolah, khususnya pada tahun 2024.
‎Diketahui Pada tahun 2024, dana BOS yang diperuntukan untuk prasarana (Sapras) yang diterima SDN Pantai Bahagia 02 tercatat sebesar Rp 48.750.000. Senin 15 September 2025.
‎"Kalau saya liat mah, gedung sekolahnya kurang perawatan, ya seharusnya pihak sekolah harus transparan kelola dana Bosnya," kata salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan.
‎Dugaan penyimpangan dana BOS dan BOP di SDN Pantai Bahagia 02 bukan sekadar masalah administrasi sekolah, namun menyangkut integritas dalam pengelolaan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. BOS dirancang untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, meningkatkan mutu pendidikan, serta menciptakan lingkungan pembelajaran yang layak dan berkualitas.
‎Jika dana tersebut justru digunakan untuk kegiatan yang tidak transparan dan diduga di-mark-up, maka bukan hanya siswa dan guru yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional
‎Publik berhak tahu ke mana arah dana BOS yang notabene berasal dari keuangan negara untuk mencerdaskan anak bangsa. Keterbukaan informasi publik di lembaga pendidikan, terutama terkait dana BOS, juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 
‎Sementara, berita ini diturunkan Kepala Sekolah SDN Pantai Bahagia 02 belum dapet dikonfirmasi.

Reporter(Roan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Penyimpangan Dana Bos SDN Pantai Bahagia 02 Disorot Publik

Trending Now