Kegiatan tersebut rutin dilakukan di sepanjang Jl. Sultan Hasanuddin – Jl. Karaeng Pado, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpahan material di jalan raya yang dapat menimbulkan kecelakaan berlalulintas dan membahayakan pengguna jalan,, sekaligus menegakkan aturan tertib berlalu lintas."
Kapolsek Tinggimoncong menegaskan,,bahwa setiap kendaraan pengangkut material wajib memasang penutup." agar muatan tetap aman dan tidak menimbulkan potensi kecelakaan. juga mengingatkan pengemudi untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan bersama.""
Kegiatan patroli berjalan lancar, para sopir yang ditegur menyatakan siap mematuhi aturan dengan memasang penutup
Penulis Abd Hakim