Menurut koordinator lapangan, Iberanus Hilapok, kehadiran TNI non-organik tanpa sepengetahuan pemerintah daerah telah menimbulkan trauma dan ketakutan di kalangan masyarakat. "TNI melakukan interogasi terhadap masyarakat kampung dengan tindakan yang melebihi batas aturan militer," ujarnya.
Iberanus mempertanyakan aturan yang digunakan oleh TNI non-organik dan meminta bukti surat izin tugas. "Aturan apa yang digunakan jika melanggar? Mana surat izin dari TNI non-organik yang bertugas di sini? Kami ingin melihatnya sekarang juga," tegasnya.
Demo damai ini berjalan dengan tertib dan tanpa diskriminasi dari aparat keamanan. Massa menuntut transparansi dari pemerintah daerah dan meminta agar setiap kedatangan orang baru, termasuk TNI/POLRI dan militer non-organik, harus diketahui oleh pemerintah daerah dan masyarakat kampung.
Reporter:Saranus Kogeya