Rumah Zakat dan TUKR Gelar Edukasi Pengolahan Minyak Jelantah di Depok*

Redaksi
September 26, 2025 | September 26, 2025 WIB Last Updated 2025-09-26T09:06:28Z
Depok, detiisatu.com — Rumah Zakat bersama Pemerintah Kota Depok melalui Kelurahan Ratu Jaya, menggandeng TUKR sebagai mitra strategis, menggelar kegiatan edukasi pengolahan minyak jelantah bertema “Cerdas Kelola Jelantah, Selamatkan Bumi Kita”. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Lama Kelurahan Ratu Jaya dan dihadiri puluhan warga serta penggiat lingkungan.


Permasalahan minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) kini menjadi salah satu isu lingkungan yang serius. Jika tidak dikelola dengan baik, minyak jelantah dapat menimbulkan pencemaran, berdampak negatif bagi kesehatan, sekaligus berpotensi disalahgunakan. 
Melalui kegiatan ini, Rumah Zakat mengajak masyarakat untuk lebih bijak mengelola jelantah agar tidak lagi dibuang sembarangan.


Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Kelurahan Ratu Jaya, Jayadi, S.E., dan Program Leader Rumah Zakat Depok, Mhd Hafizal Ashari Purba, S.H.I., M.Si.
Dalam sesi materi, Budi Pratama, S.P., selaku Program Lingkungan Rumah Zakat,menjelaskan bahaya penggunaan minyak jelantah bagi kesehatan serta dampak negatifnya bagi lingkungan.


 Ia juga memperkenalkan program Bank Sampah dan Bank Minyak Jelantah yang dijalankan Rumah Zakat. “Minyak jelantah yang terkumpul sebagian kami olah menjadi produk bermanfaat seperti sabun dan lilin, dan sebagian lainnya disalurkan ke mitra eksportir resmi, seperti TUKR, untuk diolah kembali menjadi bahan bakar ramah lingkungan,” ungkap Budi.


Menurut Budi, dengan adanya pengumpulan minyak jelantah, masyarakat bukan hanya berkontribusi menjaga lingkungan, tetapi juga dapat memperoleh pemasukan tambahan. “Setiap liter jelantah yang dikumpulkan memiliki nilai ekonomi. Jadi selain mengurangi pencemaran, warga bisa mendapatkan manfaat langsung berupa tambahan penghasilan,” jelasnya.


Sementara itu, Inggil, perwakilan TUKR, menekankan pentingnya menyalurkan minyak jelantah kepada pihak yang berizin. “Dengan mengikuti regulasi yang ada, masyarakat bisa memastikan jelantah tidak disalahgunakan, sekaligus mendukung upaya pengelolaan berkelanjutan,” jelasnya.



Testimoni juga disampaikan oleh Khoiril Laily, Ketua Bank Minyak Jelantah Kelurahan Ratu Jaya. Ia menyatakan komitmen warga untuk aktif mengumpulkan minyak jelantah. “Kami siap bergerak bersama agar jelantah tidak merusak lingkungan, tapi justru membawa manfaat,” ujarnya.


Melalui kolaborasi ini, Rumah Zakat, TUKR, dan Pemerintah Kota Depok berharap dapat membangun kesadaran masyarakat tentang nilai ekonomi sekaligus dampak lingkungan dari pengelolaan minyak jelantah.
“Mari kita bersama-sama bijak mengelola jelantah untuk lingkungan yang lebih sehat dan bumi yang lebih lestari,” Ujar Hafiz menutup Diskusi .
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rumah Zakat dan TUKR Gelar Edukasi Pengolahan Minyak Jelantah di Depok*

Trending Now

Iklan

iklan