Tindaklanjuti Laporan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Kembali Bubarkan Pesta Miras

Redaksi
September 15, 2025 | September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T03:22:05Z
Jepara - detiksatu.com _Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali melakukan aksi cepat membubarkan sekelompok pemuda yang tengah berpesta minuman keras di beberapa titik wilayah Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (13/9/2025) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa langkah tersebut dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pesta miras di sejumlah lokasi, seperti kawasan Pantai Kartini, GBK, hingga Pantai Bandengan.

Informasi yang masuk tidak hanya berasal dari warga sekitar, tetapi juga melalui layanan pengaduan resmi Polres Jepara, baik WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun panggilan darurat Call Center 110 Polri.

“Begitu mendapat laporan, tim yang dipimpin Ipda Ahmad Rizal Hery R langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang terlibat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan beberapa botol minuman keras dari berbagai merek.

Seluruh pemuda yang terjaring didata identitasnya, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Pesta miras di tempat umum jelas mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, miras kerap menjadi pemicu keributan bahkan perkelahian,” tambahnya.

Tidak hanya membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju malam itu juga menggelar patroli pencegahan balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan. Tujuannya, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Menanggapi kejadian ini, AKP Dwi mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama bila keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB.

“Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat meresahkan warga,” pungkasnya. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tindaklanjuti Laporan Warga, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Kembali Bubarkan Pesta Miras

Trending Now