Aksi Cepat Babinsa Tongo, Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Sekongkang

Redaksi
Oktober 18, 2025 | Oktober 18, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T23:20:58Z
Sumbawa Barat,detiksatu.com – Aksi cepat dan tanggap Babinsa Desa Tongo, Koramil 1628-02/Sekongkang, Sertu Lalu Edi KZ, berhasil menggagalkan tindak pencurian kabel listrik jenis Medium Voltage Twisted Cable (MVTIC) milik PT PLN (Persero) UP 2K NTB di wilayah Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 12.45 WITA.

Penangkapan tersebut berawal ketika Sertu Lalu Edi melaksanakan pendampingan pemeriksaan terhadap hilangnya kabel MVTIC yang dipasang untuk jaringan listrik pedesaan di sepanjang Jalan Raya Tatar–Talonang, dengan panjang sekitar 10 kilometer. Saat melintas di Jalan Raya Tatar menuju Desa Ai’Kangkung, Babinsa melihat kendaraan jenis L300 melaju dengan kecepatan tinggi dan gerak mencurigakan.

Dengan sigap, Sertu Lalu Edi melakukan pengejaran hingga di Desa Ai’Kangkung. Setibanya di lokasi, kendaraan berhasil diberhentikan dan setelah diperiksa ditemukan kabel MVTIC yang diduga hasil curian. Ia kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada Danpos Ramil Maluk Pelda Edi Busrah dan pihak Polsek Sekongkang untuk penanganan lebih lanjut.

Dua orang pelaku pertama berhasil diamankan di lokasi kejadian, kemudian hasil pengembangan oleh aparat mengungkap dua pelaku lainnya yang turut terlibat. Adapun identitas para pelaku yaitu:

1. Lalu Zulkarnaen (27), petani asal Desa Pasir Putih, Maluk.
2. Nurdin Feryanto (24), warga Desa Benete, Maluk.
3. Lalu Wisnu Wardana Saputra (21), petani asal Desa Pasir Putih, Maluk.
4. Yudha Priyanto (16), sopir sekaligus pemilik gudang besi tua asal Desa Pasir Putih Selatan, Maluk.

Sekitar pukul 14.30 WITA, personel Polsek Sekongkang tiba di lokasi untuk menjemput para pelaku beserta barang bukti, dan selanjutnya dibawa ke Polres Sumbawa Barat guna proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat pelaku diketahui telah tiga kali melakukan aksi serupa dengan menjual hasil curiannya kepada pengepul besi tua.

Keberhasilan Babinsa Desa Tongo ini merupakan wujud nyata sinergi TNI–Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi aset negara. Tindakan cepat Sertu Lalu Edi KZ menjadi contoh ketanggapan aparat kewilayahan dalam mengatasi tindak kriminal di lapangan, sekaligus bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.

Kegiatan penangkapan dan proses penyerahan pelaku berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 15.30 WITA. (Kodim 1628/Sumbawa Barat)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Cepat Babinsa Tongo, Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Sekongkang

Trending Now

Iklan

iklan