Cibinong,detiksatu.com || Camat Cibinong, Acep Sajidin mengeluhkan empat kelurahan di wilayahnya, tidak masuk dalam jalur zonasi setiap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal itu ia keluhkan saat Reses Dapil satu DPRD Kabupaten Bogor,di Kantor Kecamatan Cibinong,
“Kita harap ada pembangunan unit gedung baru SMP Negeri 5 Cibinong, karena empat kelurahan yakni Pabuaran, Pabuaran Mekar, Harapan Jaya dan Pondok Rajeg itu tidak bisa masuk zonasi baik di SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 maupun SMPN 3 Cibinong,” katanya kepada awak media.
Maka dari itu, ia harap Pemerintah Kabupaten Bogor segera menganggarkan pembelian (pembebasan) tanah untuk rencana pembangunan UGB SMPN 5 Cibinong.
“Katanya akan dianggarkan di tahun 2026, nah tinggal nanti cari lahannya yang memang strategis dan pembelian tanah itu harus melalui appraisal, yaitu Disdik, instansi terkait, untuk melaksanakan penafsiran harga jadi,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan, kalau ada opsi lahan aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang dapat digunakan untuk pembangunan SMP Negeri 5 Cibinong, meskipun jarak yang harus ditempatkan tidak sesuai.
“Tadi juga disampaikan kalau ada opsi kedua, yaitu pertama A membeli tanah untuk lokasi tanah untuk SMPN 5 atau memakai tanah aset Pemda yang ada, seperti di sekitaran stadion Pakansari. Tetapi kalau dibangun disitu tetap saja orang Pabuaran kejauhan, orang pondok rajeg kejauhan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan mungkin itu bermanfaat untuk warga Pakansari, Nanggewer dan Sukahati,” paparnya.
Menurut dia, hal itu tidak efektif, sehingga lokasi yang seharusnya ditentukan itu berada di wilayah Pabuaran demi menjangkau empat kelurahan yang tidak masuk jalur zonasi.
“Menurut saya efektifnya itu di Pabuaran, karena itu Center atau tengah tengah yang bisa menjangkau empat kelurahan yakni, Pabuaran, Pabuaran Mekar, Harapan Jaya dan Pondoktim,” pungkasnya.
Red-Lating