Larangan Tambang Galian C, Sejumlah Proyek di Bogor Terancam Molor, Kontraktor Menjerit.

Oktober 14, 2025 | Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T08:20:18Z

BOGOR - detiksatu.com || Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bogor kini terancam molor akibat kelangkaan material galian C, seperti pasir dan batu. Kondisi ini terjadi setelah Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi (KDM), menerbitkan Surat Edaran Penghentian Aktivitas Tambang Sementara di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan pelaku usaha konstruksi. Di satu sisi, keputusan itu dinilai sebagai langkah tegas dan berani dalam menanggapi tragedi kemanusiaan akibat lalu lintas truk tambang yang kerap memakan korban jiwa di jalan raya. Namun di sisi lain, para kontraktor kini kelimpungan karena pasokan bahan baku utama proyek menjadi tersendat.

Menurut Ketua Bogor Institut, A. Hidayat, langkah KDM sudah tepat dan berlandaskan kepedulian terhadap keselamatan warga. "Kalau sejumlah proyek di Jabodetabek mulai menjerit usai tambang dihentikan, itu konsekuensi yang harus diterima. Pembangunan tidak boleh mengorbankan hidup orang banyak," ujarnya, Senin (14/10/2025).

Ia menegaskan, pembangunan harus dilakukan secara etis, adil, dan berkelanjutan, dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. "Pemerintah Provinsi Jabar sudah menelaah matang sebab akibat dikeluarkannya surat edaran itu. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kemanusiaan," tambahnya.

Meski demikian, dari sisi pelaku usaha, kebijakan ini menjadi pukulan telak. Salah satu pengusaha kontraktor berinisial Ft mengaku kesulitan mendapatkan material alam untuk proyek pembangunan jalan dan gedung. "Sebagian besar bahan baku kami berasal dari wilayah Kabupaten Bogor. Sejak tambang dihentikan, harga material melonjak dan pasokan tersendat," ujarnya.

menyarankan agar pemerintah daerah memberikan penyesuaian biaya (eskalasi) dalam kontrak pekerjaan proyek, terutama terkait peningkatan biaya transportasi material yang kini harus didatangkan dari wilayah lain seperti Sukabumi, Banten, dan Bekasi.

Sementara itu, sejumlah pihak menilai persoalan ini perlu segera dicarikan solusi permanen. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, disebut memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kebijakan provinsi dengan langkah teknis di daerah, salah satunya membangun jalur khusus untuk kendaraan tambang agar tidak lagi mengganggu aktivitas warga di jalan umum.

"Tidak serta merta larangan tambang ini menggugurkan tanggung jawab para pengusaha. Justru mereka harus ikut berkontribusi dalam pembangunan jalan khusus tersebut," tegas Hidayat.

Meski kebijakan penghentian tambang menimbulkan dampak ekonomi jangka pendek, banyak pihak menilai langkah KDM adalah bentuk kepemimpinan yang berani dan berorientasi pada keselamatan publik. Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mencari jalan tengah antara kebutuhan pembangunan dan keselamatan masyarakat.

Red-hata

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Larangan Tambang Galian C, Sejumlah Proyek di Bogor Terancam Molor, Kontraktor Menjerit.

Trending Now

Iklan

iklan