Seorang Kakek 68tahun Warga Tapanuli Selatan Meminta Keadilan Kepada Presiden.

Oktober 31, 2025 | Oktober 31, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T04:01:36Z
Tapanuli Selatan- detiksatu.com || 
Seorang kakek Berusia 68thn Meminta Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto, atas  laporan pengaduannya mulai pada tahun 2017  sampai 2025,Di polda Sumatera Utara" 

 Pada saat dikonfirmasi wartawan,  kakek yang mengharapkan keadilan dari Bapak presiden Prabowo Subianto. 31/10/2025.
Polda Sumatra Utara mengirim surat pemberitahukan  pemberhentian penyelidikan.
    "Kakek  lanjut usia yang sering disapa". Ahmad Syukur Hutagalung  68tahun, yang terus mencari keadilan menerangkan, Laporan   dugaan perampasan aset (Tanah).  dilakukan oleh PT. NSHE, pada tahun 2017, Hanya janji manis  diterima. 
"Tanah ini kita miliki berdasarkan surat yang sah, sejak  50tahun silam seluas sekitar 5 hektar di Desa Sipenggeng  Tapanuli Selatan Sumatra Utara.         
 "Dikuasai PERUSAHAAN PT.NSHE  tanpa adanya penyelesaian ganti rugi. Kakek 68tahun menuturkan bahwa berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk pertemuan langsung dengan pihak perusahaan, dimediasi, bahkan kepolda Sumatra Utara.Pihak NSHE  membuat nArasi yang tidak masuk akal dengan  duduk bersama dan menjanjikan akan membayar kompensasi ( ganti rugi).

Ahmad Syukur Hutagalung menilai proses hukum yang berlangsung juga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut bahwa inti persoalan justru terletak pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan, yang dianggap memiliki peran penting dalam memberikan kejelasan status lahan tersebut.

“Ini disangkal, dilarikan pembicaraannya. Dari hal yang diajukan ke jalur hukum di pengadilan negeri perdata. Bahkan mereka tidak berani menunjukkan sertifikat.
Ahmad syukur Hutagalung  memohon keadilan kepada  bapak presiden RI Prabowo Subianto, tidak hanya itu pada tanggal 28/10/2025 juga sudah dikirimkan surat kepada Presiden Prabowo, Mentri ATR/BPN dan PT NSHE pusat,Supaya kasus yang menimpah dirinya segera mendapatkan keadilan.
Dan ganti rugi yang dijanjikan PT.SNHE segera ditangani ungkapnya.

Reporter: Lesmana. H
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Kakek 68tahun Warga Tapanuli Selatan Meminta Keadilan Kepada Presiden.

Trending Now

Iklan

iklan