Jayapura,detiksatu.com ,- Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar operasional, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan pelayanan publik di Mako Polresta Jayapura Kota, Kamis (09/10) pagi.
Pengawasan dilakukan terhadap sejumlah satuan kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, meliputi Sat Lantas (Pelayanan SIM), Sat Intelkam (Pelayanan SKCK), Sat Narkoba (Pelayanan SKBN), Sat Reskrim (Pelayanan Sidik Jari), Sat Binmas dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasi Propam Aiptu Rani M. Sohuwait menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap unit pelayanan publik di Polresta Jayapura Kota berjalan sesuai ketentuan, memberikan pelayanan prima, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Pengawasan internal merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan," ujar Kasi Propam.
Kasi Propam juga berkomitmen melalui pengawasan rutin, kami pastikan setiap unit pelayanan publik bekerja sesuai aturan dan selalu mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, serta humanis.
"Kami berharap dengan adanya pengawasan berkesinambungan, pelayanan publik semakin maksimal dan mampu menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat Kota Jayapura," tegas Kasi Propam.(*)
Penulis : Edgard