DPRD provinsi Babel Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)Bersama Forum Tambang Rakyat kabupaten Bangka

Redaksi
November 19, 2025 | November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T12:20:31Z
Bangka-Belitung, detiksatu.com ||
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah kabupaten Bangka mempercepat pendataan blok blok timah sebagai syarat pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Kabupaten Bangka dalam hal ini forum tambang rakyat kabupaten Bangka bertempat diRuang Banmus DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, pada Rabu (19/11/2025).

Ia menjelaskan, pendataan dari kabupaten menjadi kunci utama agar proses penetapan WPR dan IPR tidak kembali tertunda. Dalam RDP tersebut, Didit mengungkapkan, pihaknya menerima dua aspirasi yakni dari masyarakat penambang kabupaten Bangka Tengah dan Forum Tambang Rakyat Kabupaten Bangka.

Hari ini kita menerima aspirasi dari masyarakat kabupaten Bangka yang bergabung dalam forum tambang rakyat kabupaten Bangka. Mereka mengusulkan WPR dan  kita sudah punya solusi. Maka khususnya yang pertama, kita minta pihak Kabupaten Bangka dan PUPR akan segera berkoordinasi dengan para penambang rakyat untuk menyampaikan blok-blok yang dianggap timah-nya ada,ujarnya.

Ia menegaskan, setelah pendataan selesai, para penambang membutuhkan dokumen resmi untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Soal berapa hektare itu nanti merupakan wewenang daripada Kabupaten Bangka. Yang jelas kita berharap agar blok-blok ini benar-benar ada timah-nya,tegas Didit.

Lebih lanjut, Didit mengungkapkan pihaknya juga menyiapkan langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait percepatan penetapan WPR, terutama di daerah yang belum melengkapi data.

Menurutnya, penetapan IPR baru dapat berjalan setelah Perda disahkan. “Karena untuk IPR ini, wewenangnya ada di pemerintah provinsi Bangka Belitung,” tambahnya.

 Kabupaten Bangka memang terkesan lambat, ujar Didit Srigusjaya dia menilai persoalannya lebih pada kurangnya komunikasi antara pemerintah kabupaten Bangka dan pemerintah provinsi.

Ditempat yang sama pj, sekretaris daerah kabupaten Bangka Tony Marza mengatakan dari delapan kecamatan cuma tuju kecamatan yang mengusulkan WPR,karna puding besar tidak masuk dalam wilayah tambang ujarnya.
DPRD Provinsi juga memastikan, progres di Kabupaten Bangka sudah berjalan lebih maju dibandingkan daerah lain.

hadir dalam RDP tersebut masyarakat kabupaten Bangka yang tergabung dalam forum tambang rakyat kabupaten Bangka, anggota DPRD provinsi dari dapil kabupaten Bangka,pj,sekda kabupaten Bangka,kadis PUPR kabupaten Bangka serta undangan lainnya.(Hry)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD provinsi Babel Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)Bersama Forum Tambang Rakyat kabupaten Bangka

Trending Now

Iklan

iklan