Jadi Sorotan Publik Kinerja Panitia Pilwu Desa Tinumpuk*

Redaksi
November 21, 2025 | November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T16:03:00Z

INDRAMAYU — Bakal Calon Kuwu Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, H. Wiyadi (60), resmi mengajukan surat keberatan kepada Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Tinumpuk dan Panitia Pilwu Kabupaten Indramayu. Keberatan itu disampaikan terkait penilaian unsur pengalaman lembaga pemerintahan dalam seleksi tambahan calon kuwu yang dinilai merugikan dirinya.

Dalam surat keberatan tertanggal 21 November 2025, Wiyadi menyatakan panitia memberikan nilai 0% pada unsur Pengalaman di Lembaga Pemerintahan dengan bobot 10 persen. Padahal, dirinya merupakan mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tinumpuk selama dua periode, yaitu 1999–2009, dibuktikan dengan surat keterangan resmi yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat setempat.
Menurut Wiyadi, penilaian tersebut bertentangan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa. 

“Penilaian yang diberikan panitia tidak objektif dan merugikan hak saya sebagai peserta seleksi. Saya meminta verifikasi ulang nilai pengalaman lembaga pemerintahan,” tegas Wiyadi dalam suratnya.


*Hasil Seleksi dan Dugaan Ketidakwajaran*

Dalam seleksi tambahan yang diumumkan pada 21 November 2025, terdapat delapan bakal calon kuwu di Desa Tinumpuk. Lima teratas yang dinyatakan lolos adalah:

1. Andri – Nilai 75,80

2. Listriyani – Nilai 74,90

3. Tanuri – Nilai 74,04

4. Durian – Nilai 73,082

5. Surendra – Nilai 68,30

Sementara tiga lainnya dinyatakan tidak lolos, yakni:

6. H. Wiyadi – Nilai 66,88

7. Nurkidi – Nilai 65,52

8. Casmudi – Nilai 61,96

Pendukung H. Wiyadi menilai hasil seleksi tambahan ini janggal. Mereka menyebut, dalam ujian tertulis dan wawancara akademik, Wiyadi meraih nilai tinggi. Namun nilainya turun drastis setelah unsur pengalaman pemerintahan diberi nilai nol.

Terkait dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses pleno penilaian—yang disebutkan dilakukan pada 19–20 November 2025 malam di lingkungan Pemkab Indramayu—Wiyadi menyerahkan sepenuhnya untuk ditelusuri oleh pihak yang berwenang. Jika tidak ada tindak lanjut atas keberatannya, ia berencana menempuh jalur hukum, termasuk melapor ke Inspektorat, Bupati Indramayu, hingga mengajukan gugatan ke PTUN.

*Ancaman Aksi Massa dan Tekanan Publik*

Sejumlah pendukung H. Wiyadi menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Bupati dan DPRD Indramayu apabila keberatan tersebut tidak ditindaklanjuti.

 “Kami siap mengawal proses hukum. Jika perlu, kami akan turun ke jalan agar penilaian dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” kata M. Teguh, salah satu pendukung.

Warga berharap Pilwu di Desa Tinumpuk berlangsung jujur, objektif, dan tidak menimbulkan potensi konflik sosial.

Menunggu Respons Panitia Pilwu

Hingga berita ini dimuat, panitia Pilwu tingkat desa maupun kabupaten belum memberikan keterangan resmi atas keberatan yang diajukan. Media ini akan menyampaikan perkembangan berikutnya serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. 

*Isu Money Politik*

Disinyalir, penilaian tim seleksi calon kuwu tingkat kabupaten di Indranayu kali ini, penuh rekayasaa dan tidak objektif. Karena banyak calon yang profesional, seperti H Wiyadi, yang gagal.

Kabar yang santer, pada saat pleno penetapan nilai hasil seleksi akedemiik calon kuwu dari sejumlah desa se Indramayu yang calonnya lebih dari lima orang, mestinya di Universitas Wiralodra. Kabarnya rapat pleno panitia dengan tim penilai akademik ini, menggelar rapat pleno tanggal 19-20 November dari pukul 20.30 sampai 01.30 dini hari di ruang Asda I bidang Pemerintahan Pemkab Indramayu yang dipimpinan Plt Asda I, Jafar didampingi Staf Ahli Bupati, Salman. Rapat pleno itu diikuti, tim penilai seleksi akademik dari Unwir, Plt. Kadis DPMD Kadmidi, Kasat sat pol PP Teguh, Kaban Bapedda Iin Indrayati, kepala badan Kesbangpol Winaryo, dan Kabag tapem, Ade Suhayati.

Dalam rapat pleno itu isunya, nilai para calon kuwu lolos adalah yang direkomendasikan oleh pimpinan yang berkuasa di Indramayu, dengan bahasa "Ini perintah sesuai petunjuk Pimpinan, jangan ada yang membantah,". Tanpa mempertimbangkan hasil penilaian yang objekrif dan transapan. Bahkan ramai diperbincangkan mereka yang lolos, adalah yang nitip ke penguasa Indramayu melalui relawan maupun tim sukses ke sekprinya dengan nilai uang Rp 50 - 100 juta. 

Kabarnya, pimpinan daerah itu minta 17 desa yang mengikuti seleksi akademis Pilwu itu, ada 22 orang titipan yang harus masuk atau lolos.(TimRed)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jadi Sorotan Publik Kinerja Panitia Pilwu Desa Tinumpuk*

Trending Now

Iklan

iklan