Kota Bogor, detiksatu.com || Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kota Bogor bekerjasama dengan IGI Kota Bogor dan Pemerintahan Kota Bogor yang diwakili oleh Setdakot Kepala Bagian Hukum & HAM melaksanakan kegiatan rutin setiap bulan dengan webinar mengangkat tema Pelindungan Guru dalam Bingkai Konstitusi, Sabtu, (22/11/2025) mulai 19.30 - 21.30 dipimpin langsung oleh Ketua MGMP PP Kota Bogor Muhammad Saeful Akbar, S.Pd.
Dalam webinar tersebut dihadiri oleh narasumber dari sekdakot Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta, S.H.,M.Si(Han)., CLA, sejumlah guru mapel Pendidikan Pancasila dan pengurus IGI Kota Bogor juga Feri Vahleka sekretaris Advokasi dan Pelindungan Guru PP IGI.
Dalam sambutannya Feri Vahleka menyampaikan apresiasi ke semua pihak terutama MGMP PP Kota Bogor, IGI Kota Bogor dan Sekdakot Bogor yang telah melaksanakan webinar dengan tema antara Hak, Martabat, dan Keadilan untuk guru guru seluruh Indonesia.
Indra Riadi pengurus IGI Kota Bogor sebagai moderator webinar dengan antusias dan semangat sehingga ada pencerahan untuk kalangan guru kedepannya khususnya wilayah Kota Bogor yang telah disahkan Perda kota Bogor Nomor 10 Tahun 2025 tertanggal 12 November 2025 sebagai kado hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2025.
Ketua MGMP PP Kota Bogor Kang Akbar sapaannya menyampaikan bahwa apresiasi kepada pemerintahan Kota Bogor yang sudah mensahkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pelindungan Guru.
"Disahkannya Perda No 10 tahun 2025 tentang pelindungan guru yang substansinya adalah guru dalam mendidik sehingga menjadi lebih baik,"ucap Kang Akbar Ketua MGMP PP Kota Bogor.
"Terimakasih kepada Pemerintahan Kota Bogor diwakili oleh Kabag hukum dan HAM pak Alma Wiranta yang memaparkan dengan jelas tentang Perda Kota Nomor 10 tahun 2025 ini untuk kenyamanan guru guru harapannya adalah mengangkat martabat guru dalam era gen z,"pungkas Akbar.
Alma dalam memaparkan Perda No 10 tahun 2025 ini secara implisit bahwa Guru harus bermartabat, dan berkeadilan, juga harus terpenuhinya hak hak guru.
Reporter : Basirun

