Ketua Pansus Pencegahan dan Penyelamatan Kebakaran Kota Medan, Desak Satpolpp dan Perkim Hentikan Pembangunan Jalan Tuasan

Redaksi
November 23, 2025 | November 23, 2025 WIB Last Updated 2025-11-23T05:50:19Z
Medan - detiksatu.com II Satu unit bangunan ruko jalan Tuasan diduga menyalahi Izin PBG serta melanggar aturan koefisien dasar bangunan (KDB) dan garis sempadan bangunan (GSB). 

Sebuah bangunan rumah toko (ruko) dengan ketinggian.mencapai 4 lantai setengah dijalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan Sumatera diduga menyalahi penyimpangan dari persetujuan bangunan gedung (PBG). 

Terlihat bangunan ruko tersebut masih berdiri kokoh, belum ada Penindakan tegas dari aparat penegak peraturan daerah (Perda) yakin satuan polisi pamong praja ( Satpol PP). dan kini masih dipekerjakan oleh buruh bangunan. 

Wartawan mengkonfirmasi salah satu pekerja atau orang kepercayaan dari bos, untuk mempertanyakan apakah izin nya sudah pas sesuai dengan tampil Papan PBG, 

"Gak ada hak abang mempertanyakan izin izin disini,"tiru ucapan salah seorang pekerja tersebut. 

Saat wartawan melihat sisi gang Bringin, pemilik bangunan tersebut langsung menghabiskan sisa tanahnya sempadan ganggang dengan mendirikan bangunan yang diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dengan jarak minimal bangunan dari tepi jalan

Masih dilokasi, salah seorang bernama Nur Aini warga gang family yang bersebelah bangunan tersebut, ia menyatakan kepada wartawan, bahwa dampak dengan adanya bangunan besar dan setinggi yang tak sewajarnya, rumah nya menjadi banjir jika hujan, seng rusak, abu berterbangan dan dikhawatir akan adanya roboh terhadap bangunan tersebut. 

Beberapa perwakilan kepala rumah tangga gang family merasakan kekecewaan dan emosi yang sama kepada pemilik bangunan ataupun pengusaha. Dan untuk bangunan ini setahu kami di jadikan caffe, lapangan olahraga, ataupun kos kosan. 

Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti sekaligus Ketua Pansus Perda Pencegahan dan Penyelamatan Kebakaran Kota Medan, ia melihat banyak bangunan bangunan Yang berdiri hari ini Terkait dengan izin Yang diberikan namun mengabaikan fasilitas pencegahan terjadi nya kebakaran banyak seperti gang kebakaran juga diabaikan oleh pemilik bangunan. 

Contoh seperti bangunan jalan Tuasan, ia melihat bahwa sempadan gang itu di pakai seluruh nya untuk kepentingan bangunan tersebut, tentunya juga tidak memenuhi ketentuan upaya pencegahan kebakaran, 

Lanjut Edwin, ia meminta satpolpp kota medan dan dinas perkim Kota medan untuk melakukan upaya tindakan tegas agar menghentikan proses  pembangunan sampai pemilik bangunan ini bisa mematuhi ketentuan perizinan ataupun Perda di kota Medan. 

Ia juga berharap bagi pemilik bangunan kedepan, untuk bisa mematahui perizinan yang ada dan menerapkan sistem proteksi kebakaran ataupun pencegahan kebakaran didalam proses pembangunan bangunan gedung. 

Edwin meminta kepada satpolpp Kota Medan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan yang membandel untuk memenuhi ketentuan perizinan maupun mematuhi Perda di kota Medan,"tegas nya

Reporter : Habib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Pansus Pencegahan dan Penyelamatan Kebakaran Kota Medan, Desak Satpolpp dan Perkim Hentikan Pembangunan Jalan Tuasan

Trending Now

Iklan

iklan