Pemkab Inhil Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Data Menuju Pembangunan Berkelanjutan

November 28, 2025 | November 28, 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T04:38:49Z

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini berpusat di Gedung 3 Putri dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Inhil.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, tertib, dan terukur. Pendataan lahan koperasi desa/kelurahan Merah Putih merupakan program strategis yang bertujuan untuk memastikan seluruh aset dan potensi lahan di tingkat akar rumput dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk pengembangan ekonomi masyarakat maupun kebutuhan pembangunan jangka panjang.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhil menekankan bahwa ketersediaan data lahan yang akurat dan terverifikasi sangat berpengaruh terhadap penyusunan kebijakan pembangunan, termasuk program peningkatan kesejahteraan warga, penguatan koperasi desa, serta percepatan pelayanan publik. Melalui pendataan yang seragam dan terdokumentasi dengan baik, setiap desa dan kelurahan diharapkan mampu menyajikan informasi lahan secara tepat, mulai dari luas, status lahan, pemanfaatan, hingga potensi pengembangan.

Para peserta rapat turut membahas berbagai kendala teknis yang selama ini ditemui di lapangan, seperti perbedaan format pendataan, minimnya koordinasi antarwilayah, hingga tantangan verifikasi dokumen lahan. Pemerintah Kabupaten Inhil mengarahkan agar seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan hingga desa bergerak serentak untuk mempercepat proses pendataan sesuai batas waktu yang ditentukan. Penguatan sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan basis data lahan yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan

Pada kesempatan tersebut, perwakilan OPD terkait juga memaparkan langkah-langkah teknis yang harus dilakukan, termasuk pembagian tugas, mekanisme pelaporan, serta standardisasi format pendataan. Pemerintah kecamatan diminta untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya menjalankan proses pendataan secara konsisten dan terarah. Selain itu, pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pendokumentasian data kembali ditegaskan guna mempercepat sinkronisasi dan meminimalisasi kesalahan.

Rapat koordinasi ini berjalan dengan tertib dan produktif, menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendataan lahan koperasi Merah Putih ke depan. Seluruh peserta menyampaikan komitmen untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih terkoordinasi demi menyukseskan program prioritas daerah tersebut.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap pendataan lahan koperasi desa/kelurahan Merah Putih dapat segera dirampungkan secara menyeluruh. Data yang akurat dan terintegrasi diyakini akan mendukung arah pembangunan daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Inhil.(Delyan/Y)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Inhil Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Data Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Trending Now

Iklan

iklan