60 Hari Tanpa Tersangka, Publik Diminta Awasi Penanganan Kasus Tewasnya Muhamad Jimy Albani

Redaksi
Desember 16, 2025 | Desember 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T11:14:17Z
BOGOR,DETIKSATU.COM — Sudah 60 hari berlalu sejak Muhamad Jimy Albani meregang nyawa, namun hingga kini belum satu pun tersangka ditetapkan oleh pihak kepolisian.

 Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam keluarga korban sekaligus mendorong tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan transparan.


Korban diketahui meninggal dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa malam, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di kebun rumput samping Gedung Pak Sur. Jenazahnya kemudian ditemukan pada 15 Oktober 2025 di Gang Nangka, Nanggewer. Fakta-fakta awal kejadian telah diketahui sejak lama, namun penanganan perkara dinilai tidak menunjukkan progres signifikan.
Sudah 60 Hari, Baru Tahap Saksi


Pihak kepolisian menyatakan proses baru sampai pada pemeriksaan saksi dan BAP. Tiga saksi yang telah dimintai keterangan yakni Wima, Rizky (alias Mbot), dan Fadlan.

Penyidik menyebut masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan konfrontasi dan pra-rekonstruksi.
Namun bagi keluarga korban dan kuasa hukum, penjelasan tersebut belum cukup menjawab keterlambatan penegakan hukum, mengingat perkara ini menyangkut hilangnya nyawa manusia.


Keluarga Minta Publik Tidak Diam
Ibu korban, Ismawati, secara terbuka meminta perhatian dan dukungan masyarakat agar kasus anaknya tidak tenggelam.



   “Saya mohon keadilan. Jangan sampai kasus ini dilupakan. Anak saya sudah tidak ada, tapi pelaku masih bebas,” ujarnya.


Pernyataan ini menjadi seruan moral agar publik ikut mengawasi jalannya proses hukum dan memastikan tidak ada perlakuan tebang pilih dalam penanganan perkara.



Kuasa hukum keluarga dari Adi Wira & Partners (Peradi Utama) menilai bahwa tekanan publik sangat diperlukan agar kasus ini tidak berlarut-larut.


Adi Wira Atmadi, S.H menyatakan bahwa perkara pidana dengan korban jiwa seharusnya menjadi prioritas utama aparat

.
    “Jika saksi sudah diperiksa dan alat bukti sudah ada, publik berhak mempertanyakan mengapa penetapan tersangka belum dilakukan. Di sinilah pengawasan masyarakat menjadi penting,” ujarnya.

Foto diduga pelaku 

Sementara itu, Robert D. Talla, S.H menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi hukum bergantung pada keberanian aparat menuntaskan kasus ini.



   “Jangan sampai hukum terlihat lambat ketika rakyat kecil yang menjadi korban,” katanya.


Desakan Transparansi dan Akuntabilitas
Keluarga dan kuasa hukum juga mendesak agar bukti percakapan berupa video dan chat WhatsApp Messenger benar-benar diperiksa secara menyeluruh dan dibuka secara transparan dalam proses hukum.
Masyarakat kini diharapkan tidak hanya menjadi penonton. Tekanan publik, pengawasan media, dan suara masyarakat sipil dinilai penting agar kasus kematian Muhamad Jimy Albani tidak berhenti di meja penyelidikan tanpa kepastian.



Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu satu hal mendasar:
keadilan bagi korban dan keberanian aparat untuk menetapkan tersangka.






( AM/red )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 60 Hari Tanpa Tersangka, Publik Diminta Awasi Penanganan Kasus Tewasnya Muhamad Jimy Albani

Trending Now