Banten, detiksatu.com - Oknum Pelaksana Pembangunan Rehabilitasi Turap di Balaraja, Kabupaten Tangerang yang secara terang-terangan melecehkan profesi wartawan telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis. Ucapan yang viral di media sosial itu bukan hanya melukai perasaan, melainkan juga mempertaruhkan masa depan kebebasan pers di Indonesia.
"Pernyataan Oknum tersebut yang secara terang-terangan menyinggung wartawan untuk 'Jualan Gorengan' telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis. Media adalah corong bagi masyarakat," ujar Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) Banten perwakilan Provinsi Banten, Aji Rosyad, Selasa (16/12/2025).
Aji menekankan produk jurnalistik profesional yang memiliki pertanggungjawaban.
Pernyataan seorang Oknum Pelaksana Pembangunan Proyek yang justru menyarankan profesi wartawan untuk berjualan Gorengan media dianggap sangat menyakitkan.
"Ucapannya tidak mencerminkan sosok seorang manusia dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers," tegasnya.
Menurut Aji, beralih mengucapkan kata-kata tak pantas ke media sosial pribadi menunjukkan ketidakpahaman terhadap Profesi jurnalisme dan fungsinya.
Aji menilai bahwa ucapan tak senonoh Oknum Pelaksana Proyek tersebut telah secara telak menyepelekan peran media profesional.
“Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam,” tutur aji
Aji menegaskan bahwa reaksi insan pers bukan karena 'baper' atau perasaan semata, melainkan untuk menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik.
Ucapan Oknum Pelaksana Proyek itu tidak hanya persoalan internal, tetapi juga alarm bagi seluruh insan pers di Indonesia. Ketua Umum FWS itu mengingatkan bahwa sebagai jurnalis harus mempertahankan kehormatan profesi
“Kami ingin menegaskan bahwa media adalah mitra bangsa,” tandasnya.
Kemudian, Ketua Umum FWS, Aji Rosyad mengaku dirinya siap untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, bahkan ia siap untuk mendampingi wartawan yang menjadi korban pelecehan tersebut untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.(Jul/Red)

