Bahan Matrial Gunakan Sebagian Bahu Jalan Diduga Langgar UU Lalu Lintas, Abaikan Keselamatan Penggunan Jalan

Redaksi
Desember 03, 2025 | Desember 03, 2025 WIB Last Updated 2025-12-03T14:23:18Z
Karawang - detiksatu.com ll Proyek pembangunan turap di dusun Kenanga Dua tepatnya di Rt. 07/03 Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawa Barat, disinyalir melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dugaan pelanggaran ini muncul akibat penggunaan sebagian bahu jalan untuk keperluan bahan matrial, yang berpotensi melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat 1 junto Pasal 274 Ayat 1 UU LLAJ.

Tumpukan material bangunan turap proyek berupa pasir dan batu kali di bahu jalan sangat mengganggu pengguna jalan hususnya bagi pengendara sepedah motor dan mobil.

Selain mempersempit akses jalan tumpukan material tersebut meresahkan para pengguna jalan yang melintas dijalan tersebut.
tumpukan material dibahu jalan itu terkesan sengaja dibiarkan karena sudah beberapa hari menumpuk, hal ini yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas dan juga membahayakan banyak jiwa manusia.

Warga pakisjaya selaku pengguna jalan berharap material yang menutupi sebagian badan jalan secepatnya dipindah oleh pemiliknya agar tidak mengganggu lalu lintas demi menjaga ketentraman dan keselamatan pengguna jalan.

“Saya minta kepada pelaksana/pemborong proyek pemilik material itu, agar menjadi pembelajaran untuk berikutnya jika ingin memeletakan material sebaiknya disiapkan tempat khusus bukan di bahu jalan."cetus warga pakisjaya yang namanya minta dirahasiakan. Rabu, (03/12/2025).

"Menaruh/meletakan bahan material pada bahu jalan tidak di benarkan dengan alasan apapun karena dampaknya bagi lalulintas bisa sangat fatal,” ujarnya

Menurut pantauan jurnalis di lokasi, Rabu (3/12/2025), proses konstruksi ini memperlihatkan lemahnya kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Para pengendara dan warga sekitar menyatakan keluhannya terhadap kondisi tersebut, terlebih pada jam-jam sibuk, saat lalu lintas semakin padat dan risiko kecelakaan meningkat.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari instansi terkait mengenai upaya pengawasan dan pengendalian proyek yang dianggap meresahkan pengguna jalan ini. Masyarakat berharap pihak terkait segera bertindak untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di sekitar area proyek.(Gun)

Editor : Basirun
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bahan Matrial Gunakan Sebagian Bahu Jalan Diduga Langgar UU Lalu Lintas, Abaikan Keselamatan Penggunan Jalan

Trending Now

Iklan

iklan