Demi Empati Dan Kemanusiaan, Mabes Polri Resmi Larang Nasional Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Redaksi
Desember 27, 2025 | Desember 27, 2025 WIB Last Updated 2025-12-27T00:58:57Z
Jakarta, detiksatu.com || Mabes Polri karang pesta kembang api di seluruh Indonesia pada malam tahun baru 2026.  Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) secara resmi tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk sikap empati dan kepekaan sosial atas situasi nasional yang tengah dihadapi masyarakat.

Kapolri menegaskan, larangan tersebut berlaku secara nasional dan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran kepolisian di daerah. Meski demikian, pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk razia, pengawasan, dan pemberian sanksi, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Kepolisian Daerah (Polda) sesuai dengan kondisi wilayahnya.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan pada saat penutupan tahun,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Menurut Kapolri, keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Ia menilai, kondisi bangsa saat ini membutuhkan kepekaan, kebersamaan, dan solidaritas, terutama terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah bencana alam di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatera.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa Mabes Polri tidak mengeluarkan rekomendasi penggunaan kembang api pada perayaan akhir tahun karena dinilai kurang selaras dengan suasana kebatinan nasional yang sedang dirasakan bersama.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi kondisi yang sama. Kita merasakan suasana kebatinan yang sama dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” tuturnya.

Kapolri juga mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif, sederhana, dan bermakna, seperti doa bersama, refleksi akhir tahun, serta kegiatan sosial yang bermanfaat bagi sesama. 
Menurutnya, perayaan Tahun Baru tidak harus selalu identik dengan kemeriahan dan hiburan, tetapi juga dapat menjadi momentum memperkuat rasa empati dan persatuan.
Di sisi lain, Mabes Polri meminta seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan kembang api ilegal. Aparat kepolisian di daerah diminta bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, keselamatan masyarakat, maupun keamanan lingkungan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri mengedepankan pendekatan humanis dan kepentingan kemanusiaan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional menjelang pergantian tahun. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung langkah tersebut demi terciptanya suasana akhir tahun yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.


Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demi Empati Dan Kemanusiaan, Mabes Polri Resmi Larang Nasional Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Trending Now