Besok, Besok, Besok Lagi.Janji BPBD Gayo Lues yang Tak Kunjung Dibayar, Alat Berat Terparkir, Keadilan Mengendap

Februari 17, 2026 | Februari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-02-17T03:07:56Z
Gayo Lues, detiksatu.com || Bencana alam yang melanda Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, sudah berlalu berbulan-bulan. Jalan kembali terbuka. Material longsor sudah dibersihkan. Rumah warga perlahan diperbaiki.Sejumlah pemilik ekskavator yang terlibat langsung dalam penanganan darurat mengaku hingga Selasa, 17 Februari 2026, belum menerima pembayaran dari BPBD Kabupaten Gayo Lues, meski pekerjaan disebut rampung lebih dari dua bulan lalu.Kami mulai kerja sejak 27 November 2025. Sampai sekarang belum dibayar, ujar salah satu pemilik ekskavator kepada awak media.

Keterlambatan ini bukan sekadar soal administrasi. Para operator harus menanggung sendiri biaya solar, upah pekerja, hingga perawatan alat. Di lapangan, roda ekonomi mereka berhenti,sementara di media sosial, informasi pencairan dana pusat dan provinsi sudah ramai diperbincangkan.Pertanyaan pun muncul,kalau dana sudah cair, kenapa pelaksana di lapangan masih dibiarkan menunggu?

Lebih ironis lagi, beberapa pemilik alat berat menyebut mereka sempat dipanggil ke pendopo (rumah dinas Bupati Gayo Lues) setelah terjadi insiden di lokasi kerja. Saat itu, pihak BPBD menjanjikan pembayaran dilakukan keesokan harinya.Namun janji itu berubah menjadi mantra kosong:Besok, besok, dan besok lagi. Jawabannya selalu itu.

Dalam sistem penanggulangan bencana nasional, pembiayaan tanggap darurat sejatinya dirancang cepat, tepat, dan akuntabel.Pendanaan operasional,termasuk sewa ekskavator, bulldozer, dan dump truck dapat bersumber dari.Dana Siap Pakai (DSP) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD

Undang-Undang Penanggulangan Bencana, Peraturan BNPB tentang Dana Siap Pakai, hingga Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah. Semua dibuat untuk memotong birokrasi saat krisis.Negara butuh kecepatan.Masyarakat butuh pertolongan.Penyedia jasa harus dibayar tanpa dipersulit.Namun fakta di Gayo Lues berkata lain.

Jika regulasi ini benar-benar berjalan, mengapa para pemilik alat berat masih dipingpong janji?.Jika mekanisme pengawasan aktif, mengapa tak ada teguran terbuka dari pihak terkait?.Ataukah aturan hanya menjadi dokumen mati,tertulis rapi di kertas, lumpuh di lapangan?

Kini masyarakat bersiap memasuki bulan suci Ramadhan. Para pemilik alat berat berharap ada itikad baik sebelum bulan penuh berkah itu tiba.Mereka tidak meminta lebih.Tidak meminta bonus.Hanya menagih hak atas pekerjaan yang sudah mereka tunaikan saat daerah ini berada dalam kondisi darurat.Karena bila mereka yang membantu negara saat bencana saja diperlakukan seperti ini, lalu bagaimana nasib warga kecil yang tak punya suara?

Kasus ini layak mendapat perhatian Inspektorat, DPRK Gayo Lues, serta aparat pengawas internal pemerintah. Transparansi penggunaan dana bencana bukan pilihan,itu kewajiban.Bencana alam tidak boleh berubah menjadi bencana integritas.

Reporter : Dir
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Besok, Besok, Besok Lagi.Janji BPBD Gayo Lues yang Tak Kunjung Dibayar, Alat Berat Terparkir, Keadilan Mengendap

Trending Now