DPP GMI “Membedah” Kinerja Kepala DPMD Bekasi: Dinilai Lumpuh Mengawasi, Membiarkan Dana Desa Tahap Dua 2025 Membusuk Tanpa Realisasi

Redaksi
Desember 12, 2025 | Desember 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T01:18:32Z
Bekasi —  detiksatu.com ll Kritik paling tajam kembali datang dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) yang menuding Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tidak becus mengawasi realisasi Dana Desa tahap dua 2025. DPP GMI menyebut sejumlah desa penerima dana tampak “mati aktivitas” tanpa pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan.

Bagi DPP GMI, kondisi tersebut merupakan potret paling telanjang dari mandegnya pengawasan di tubuh DPMD. Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, mengeluarkan pernyataan yang lebih tajam daripada sebelumnya.

"Kami melihat Kepala DPMD seperti kehilangan arah. Dana desa dicairkan, tapi desa-desa dibiarkan membeku tanpa satu pun langkah kerja. Ini bukan sekadar lalai—ini menunjukkan dinas yang lumpuh dan pimpinan yang tidak mampu membaca kondisi lapangan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pembiaran ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa ditoleransi.."Ketika desa tidak bergerak, DPMD pun ikut tidak bergerak. Itu artinya pengawasan tidak berjalan, pembinaan mati, dan kepemimpinan hanya tinggal nama jabatan. Kalau Kepala DPMD tidak bisa menggerakkan desa, lalu untuk apa ia memegang jabatan strategis itu?” katanya dengan nada tajam.

DPP GMI juga menyebut situasi tersebut sebagai sinyal kuat bahwa fungsi kontrol di internal dinas sedang rapuh. "Kami mempertanyakan apa sebenarnya yang dikelola di DPMD. Desa dibiarkan tanpa kegiatan, tetapi tidak ada reaksi apa pun dari dinas. Ini bukan kinerja buruk biasa—ini menunjukkan sistem yang dibiarkan bolong dan pemimpin yang abai,” tegas Sekum.

Ia menambahkan bahwa masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan ketika dana negara dibiarkan terhambat tanpa kepastian penggunaan. "Warga menunggu hasil, bukan alasan. Tapi yang mereka dapat justru ketidakpastian. Dan Kepala DPMD hanya diam. Diam seperti ini hanya membuat publik makin hilang kepercayaan,” ujarnya.

Atas kondisi ini, DPP GMI mendesak Bupati Bekasi mengambil langkah paling tegas. "Bupati tidak boleh sekadar menonton dari jauh. Kepala DPMD harus dievaluasi, kalau perlu dicopot. Kabupaten Bekasi butuh pemimpin dinas yang bekerja, bukan pejabat yang membiarkan anggaran negara membusuk tanpa realisasi,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan komentar atau klarifikasi terkait sorotan tajam DPP GMI tersebut. 

Reporter : Roan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPP GMI “Membedah” Kinerja Kepala DPMD Bekasi: Dinilai Lumpuh Mengawasi, Membiarkan Dana Desa Tahap Dua 2025 Membusuk Tanpa Realisasi

Trending Now