Kuala Tungkal, detiksatu.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menuai sorotan terkait lambannya evaluasi terhadap enam pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Kenapa evaluasi tak kunjung dilakukan padahal sudah lebih dari lima tahun? Ini menimbulkan tanda tanya besar," ujar seorang pemuda Kualatungkal, menyuarakan kekhawatiran yang berkembang.
Selain itu, nasib 11 pejabat yang telah mengikuti program Jaringan Organisasi Fungsional Indonesia Terampil (JOFIT) juga belum menemui kejelasan. Informasi mengenai penempatan atau pemanfaatan keterampilan yang mereka peroleh masih minim.
Ketidakpastian ini memicu spekulasi dan keraguan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan. Masyarakat berharap Pemkab Tanjab Barat segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat, Saldi, menjelaskan bahwa kendala utama adalah adanya jabatan yang memerlukan rekomendasi dari Gubernur. "Job fit masih berproses karena ada jabatan yang butuh rekomendasi Gubernur, dan ini baru selesai. Sekarang dalam proses input ke BKN," terangnya.
Saldi menambahkan, pihaknya kini menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mengenai durasi proses tersebut, Saldi menjelaskan bahwa lamanya proses di BKN bergantung pada kelengkapan berkas. "Tergantung kelengkapan bahan. Jika lengkap, maksimal satu minggu. Jika tidak, bisa lebih dari satu minggu, sampai bahan yang diminta dilengkapi," jelasnya.
Berikut adalah daftar 11 pejabat yang mengikuti JOFIT:
1. Ir. Firdaus Khatab, MM
2. Sugianto, SE
3. Erlinawaty, SH
4. H. Zaharuddin, SKM
5. Apri Dasman, ST, MT
6. Joan Prayuda, SE, ME
7. H. Angsori, S.Ag, MH
8. H. Yan Ery, S.Pt, M.Si
9. Dianda Putra, S.STP, M.Si
10. Eko Suwello, ST, SH
11. Muhammad Natsir, S.IP. (hengky)

