Isu Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Sukasari Diklarifikasi: KPM AN Tegaskan Hanya Salah Paham

Redaksi
Desember 10, 2025 | Desember 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T03:03:27Z
Lebak, detiksatu. com – Beredarnya informasi di sejumlah media online terkait adanya kecaman dari Anggota Gaib 212 mengenai dugaan penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan publik. Namun, isu tersebut kini mendapat klarifikasi langsung dari salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berinisial AN, yang sebelumnya sempat disebut dalam pemberitaan.

Dalam sebuah video pernyataan yang beredar, AN menegaskan bahwa dugaan penggelapan dana Bansos tersebut hanyalah kesalahpahaman. Ia mengaku dirinya tidak merasa dirugikan serta menegaskan hubungan antara dirinya dengan pihak desa baik-baik saja.

" Saya selaku penerima manfaat tidak pernah merasa dirugikan. Ini hanya salah paham dan dengan pihak desa tidak ada masalah apa-apa," ujar AN dalam rekaman video.

Klarifikasi ini menjadi penyeimbang atas informasi sebelumnya yang sempat memicu reaksi publik, terutama setelah adanya pemberitaan mengenai kecaman dari kelompok yang menamakan diri Anggota Gaib 212.

Meski begitu, pernyataan AN diharapkan dapat meredam polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial terkait bantuan sosial yang disalurkan di wilayah tersebut.

Publik pun diimbau untuk menunggu informasi resmi lanjutan dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat memicu dinamika negatif di tengah masyarakat.(Jul/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Isu Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Sukasari Diklarifikasi: KPM AN Tegaskan Hanya Salah Paham

Trending Now