Bangka-Belitung,detiksatu.com ||
Menanggapi pemberitaan dibeberapa media terkait pemukulan ketua asrama ISBA Yogja oleh plt Kasat Pol PP kabupaten Bangka Indrata Yusaka itu semata mata guna mensosialisasi peraturan Bupati yang baru.
Menanggapi hal tersebut ketua DPRD kabupaten Bangka Jumadi ketika ditemui dikantornya Senin(29/12/25)mengatakan kedepannya ini jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini dan kita dari DPRD bersama pemerintah kabupaten Bangka akan menata kembali aturan bagi mahasiswa yang tinggal diasrama
Umpamanya kalau satu tahun ya semuanya satu tahun,dijelaskan Jumadi bahwa aset tersebut milik pemerintah kabupaten Bangka,jadi untuk mahasiswa diluar kabupaten Bangka Monggo silakan ngak ada yang melarang tapi tolong ikuti aturan yang telah ditentukan pemerintah kabupaten Bangka.
Pada perinsipnya kami dari DPRD kabupaten Bangka dan pemerintah kabupaten Bangka akan menata kembali aturan aturan yang ada
Dan kamipun dalam waktu dekat akan melakukan rapat bersama stokholder yang berkepentingan untuk membahas bersama tentang keberadaan sekretariat ISBA dan asrama karna ini suda menjadi asetnya pemkab Bangka.
Karna bukan sedikit biaya yang telah dikeluarkan pemerintah kabupaten Bangka guna merenovasi asrama ini serta kebutuhan bulanannya seperti pembayaran air,listrik dan sebagainya (Hry)

