Jakarta, detiksatu.com || Kolaborasi Kelurahan Sungai Bambu dan Sudin LH Tertibkan Pembuangan Sampah Liar di Kolong Tol Kencana. Upaya penanganan persoalan sampah liar di wilayah Jakarta Utara terus digencarkan. Pemerintah Kelurahan Sungai Bambu berkolaborasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara melakukan penertiban dan penanganan pembuangan sampah ilegal yang selama ini marak terjadi di kolong Jalan Tol Kencana. Rabu, (24/12/2025)
Kegiatan penertiban ini merupakan respons atas keluhan masyarakat sekaligus bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Kolong jalan tol yang sejatinya merupakan fasilitas umum dan bukan peruntukan tempat pembuangan sampah, selama bertahun-tahun justru kerap dijadikan lokasi pembuangan liar oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, tumpukan sampah rumah tangga dan limbah lainnya menimbulkan bau menyengat, mencemari lingkungan, serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Kelurahan Sungai Bambu, Sudin LH Jakarta Utara, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Satpel Lingkungan Hidup, serta unsur terkait lainnya, melakukan pembersihan menyeluruh di area kolong tol. Selain mengangkut sampah, petugas juga melakukan pendataan lokasi rawan serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Perwakilan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Gugun, yang hadir langsung di lokasi, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.
“Kami sedang mengupayakan agar kolong tol ini tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah. Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga soal ketertiban dan kesehatan lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih sadar dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Gugun kepada wartawan di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Gugun menjelaskan bahwa sebagai solusi jangka menengah hingga jangka panjang, Sudin LH akan mengarahkan pembuangan sampah warga ke fasilitas resmi yang telah disiapkan pemerintah, yakni di kawasan Waduk Cincin (Wacin). Lokasi tersebut dinilai lebih layak karena telah dilengkapi sistem pengelolaan yang lebih tertib dan terorganisir.
“Solusinya nanti akan kami arahkan ke Waduk Cincin. Di sana sudah tersedia lokasi pembuangan sampah yang lebih tertib, terkelola dengan baik, dan ramah lingkungan. Dengan begitu, sampah tidak lagi menumpuk di fasilitas umum yang bukan peruntukannya,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Sungai Bambu, Saipul Anwar, menyatakan dukungan penuh atas kolaborasi antara pihak kelurahan dan Sudin LH Jakarta Utara. Menurutnya, pengalihan lokasi pembuangan sampah ke tempat resmi merupakan langkah strategis demi menjaga kebersihan, kenyamanan, dan citra lingkungan wilayah Sungai Bambu.
“Kami sangat mendukung pembuangan sampah dialihkan ke Waduk Cincin. Ini jauh lebih bagus, lebih tertib, dan tidak merusak lingkungan seperti yang terjadi di kolong tol,” ujar Saipul Anwar.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kelurahan akan terus melakukan pengawasan, penertiban, serta sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan aksi pembersihan semata, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kelurahan Sungai Bambu, termasuk masyarakat dari luar wilayah, agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Lingkungan yang bersih, sehat, dan rapi adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Amir, perwakilan Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok, menyampaikan bahwa persoalan sampah liar di kawasan tersebut sebenarnya sudah menjadi perhatian sejak lama. Ia menyebutkan bahwa lokasi kolong tol maupun area sepanjang rel kereta api sebelumnya telah beberapa kali menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak).
“Masalah ini sudah ada sejak sebelum saya menjabat sebagai Satpel. Sudah beberapa kali dilakukan sidak, termasuk kemarin di sepanjang rel kereta api. Bahkan lokasi tersebut juga pernah dikunjungi langsung oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkap Amir.
Menurutnya, diperlukan langkah tegas dan konsisten, termasuk penegakan aturan serta pengawasan berkelanjutan, agar praktik pembuangan sampah liar tidak terus berulang.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Pemerintah Kelurahan Sungai Bambu bersama Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara berharap persoalan sampah liar di kolong Jalan Tol Kencana dapat segera dituntaskan. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang tertib, bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kenyamanan bersama.
Red-Ervinna

