Langkah Strategis Pemulihan Kerusakan Lingkungan dan Antisipasi Bencana Lanjutan di Sumatera Barat

Basirun
Desember 11, 2025 | Desember 11, 2025 WIB Last Updated 2025-12-11T02:01:39Z
Oleh : Novita sari yahya 

Kerusakan lingkungan yang terjadi di bagian hulu sungai di Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sistem pengelolaan lingkungan tidak berjalan secara optimal. Banjir bandang yang melanda Kota Padang pada 27 November 2025 menjadi gambaran nyata bagaimana deforestasi, perambahan kawasan hutan lindung, dan perubahan tata guna lahan terjadi tanpa kendali. Analisis citra satelit yang dilakukan WALHI Sumbar pada Juli 2025 menemukan 15 titik kerusakan di hulu DAS Air Dingin, menandakan bahwa degradasi ekosistem sudah berlangsung lama sebelum bencana terjadi. Situasi ini membutuhkan respons cepat dan langkah pemulihan yang terukur, mulai dari kebijakan nasional hingga implementasi di tingkat daerah.

Pemulihan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan satu pendekatan. Semua tingkatan pemerintahan harus bergerak secara terpadu. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota perlu menerapkan kebijakan berbasis data, terutama dengan memanfaatkan teknologi pemetaan modern seperti citra satelit, GIS, drone, machine learning, dan sensor IoT. Teknologi tersebut sudah terbukti efektif dalam memberikan data akurat dan cepat mengenai kondisi tutupan lahan, tingkat kerusakan hutan, hingga potensi terjadinya bencana.

Berikut langkah strategis yang dapat dilakukan secara berlapis dan terintegrasi.

1. Langkah Strategis Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat memiliki peran kunci dalam mengatur arah kebijakan besar, pendanaan, dan penegakan hukum. Mengingat kerusakan lingkungan di Sumbar melibatkan kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai nasional, pemerintah pusat harus mengambil tindakan cepat dan bersifat struktural.

a. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum Lingkungan

Kerusakan di hulu DAS biasanya disebabkan pembukaan lahan ilegal, pembalakan liar, dan aktivitas ekonomi yang tidak mengikuti aturan zonasi. Pemerintah pusat perlu memperkuat pengawasan pada kawasan hutan lindung dengan melibatkan Polisi Kehutanan dan menambah patroli digital menggunakan data satelit. Dengan citra harian yang diperoleh dari Sentinel-2 dan Landsat, pemerintah dapat mengidentifikasi perubahan vegetasi tidak wajar dan langsung mengirim tim investigasi ke lapangan.

Selain itu, pemerintah perlu menetapkan zona merah pengelolaan lingkungan pada daerah yang terbukti memiliki tingkat kerusakan tinggi. Kawasan tersebut harus diberi prioritas dalam penegakan hukum dan pemulihan ekosistem. Perusahaan atau individu yang terlibat dalam perusakan lingkungan harus dikenai sanksi tegas sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup.

b. Pendanaan Restorasi dan Rehabilitasi Berbasis Teknologi

Pemulihan lingkungan membutuhkan anggaran besar. Pemerintah pusat dapat menyalurkan dana melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Lingkungan Hidup, dana rehabilitasi DAS, serta program pemulihan ekosistem berbasis masyarakat. Dana ini harus diarahkan pada kegiatan yang terbukti efektif, seperti reboisasi berbasis data satelit, pembangunan check dam di daerah rawan erosi, dan pemasangan sensor IoT untuk peringatan dini banjir dan longsor.

Selain itu, perlu dibangun pusat data nasional untuk mitigasi bencana yang terhubung dengan pusat komando daerah. Melalui integrasi data GIS dan big data, pemerintah dapat melihat peta risiko secara nasional dan menentukan prioritas penanganan.

c. Integrasi Sistem Peringatan Dini Nasional

Melalui BMKG dan BNPB, pemerintah pusat harus memperkuat sistem peringatan dini multi-bencana yang menggabungkan curah hujan, ketinggian air sungai, gerakan tanah, dan prediksi cuaca ekstrem. Teknologi IoT dapat dipasang di titik strategis seperti jembatan utama dan lereng yang rawan longsor. Data yang masuk ke pusat pemantauan nasional harus langsung terhubung dengan perangkat daerah agar respon dapat dilakukan secara cepat.

d. Kolaborasi Riset Nasional

Kerusakan lingkungan yang kompleks membutuhkan riset mendalam. Pemerintah pusat dapat meminta BRIN untuk melakukan kajian menyeluruh mengenai kondisi DAS kritis di Sumbar, termasuk perubahan hidrologi, pola erosi, dan tingkat degradasi vegetasi. Hasil riset ini dapat menjadi dasar kebijakan restorasi jangka panjang.

2. Langkah Strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Pemerintah provinsi berperan sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi di kabupaten/kota. Mengingat luasnya wilayah dan variasi karakteristik geologi Sumbar, pemprov perlu menyusun strategi pemulihan berbasis spasial yang terukur.

a. Pemetaan Ulang Daerah Rawan Bencana

Pemprov harus memperbarui peta rawan bencana menggunakan GIS yang terintegrasi dengan citra satelit terbaru. Peta yang dimiliki saat ini banyak yang tidak lagi sesuai kondisi di lapangan akibat perubahan lahan yang cepat. Dengan dukungan data Sentinel dan Landsat, pemprov dapat menilai tingkat kerentanan setiap DAS serta menentukan prioritas penanganan di daerah seperti Koto Tangah, Padang Utara, Bukittinggi, dan Agam.

b. Restorasi DAS Prioritas

Pemprov harus menentukan DAS-DAS yang akan direstorasi secara intensif, terutama DAS Air Dingin, Kuranji, dan Batang Anai yang terbukti mengalami kerusakan parah. Restorasi harus melibatkan penanaman kembali vegetasi, penataan jalur air, serta pembatasan aktivitas ekonomi pada zona penyangga. Kegiatan ini dapat dipadukan dengan program perhutanan sosial untuk memberdayakan masyarakat setempat.

c. Penguatan Tata Ruang Provinsi

Revisi RTRW Provinsi harus mencerminkan kondisi lingkungan terkini. Pemprov perlu memasukkan kawasan kritis sebagai daerah konservasi khusus dan melarang pembangunan baru di zona merah. Setiap izin usaha harus diverifikasi menggunakan peta digital agar tidak terjadi pemberian izin pada kawasan lindung.

d. Pusat Komando Crisis Management Provinsi

Pemprov dapat membangun pusat kendali berbasis teknologi yang memantau kondisi cuaca, pergerakan tanah, dan debit sungai secara real-time. Data dari sensor IoT, drone pemantau, dan laporan masyarakat harus terhubung dalam satu dashboard sehingga keputusan dapat diambil dengan cepat ketika tanda bahaya terdeteksi.

3. Langkah Strategis Pemerintah Kabupaten dan Kota

Pemerintah kabupaten/kota menjadi ujung tombak implementasi pemulihan lingkungan. Upaya apa pun di tingkat nasional dan provinsi tidak akan berjalan tanpa pelaksanaan di lapangan. Pemerintah daerah harus memanfaatkan data dan teknologi untuk menyusun kebijakan yang langsung menjangkau masyarakat.

a. Pengawasan Lapangan Berbasis Drone

Setiap daerah yang memiliki kawasan hulu perlu melakukan pemantauan berkala menggunakan drone. Drone dapat mendeteksi pembukaan lahan ilegal, retakan tanah, dan longsor kecil yang berpotensi membesar. Data drone harus dicocokkan dengan citra satelit untuk memastikan keakuratannya.

b. Penataan Sempadan Sungai

Pemerintah daerah perlu segera menertibkan bangunan di sepanjang sempadan sungai yang melanggar aturan. Sempadan sungai yang hilang menjadi salah satu penyebab aliran air tidak terkendali pada saat hujan lebat. Penataan ulang ini harus disertai relokasi warga dengan pendekatan kemanusiaan.

c. Edukasi dan Pelatihan Kebencanaan di Tingkat Desa

Masyarakat yang tinggal di area rawan harus mendapatkan pelatihan mengenai tanda-tanda bencana, jalur evakuasi, dan cara merespons peringatan dini. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan BPBD, TNI, dan relawan untuk menyusun SOP kebencanaan di setiap desa. Integrasi teknologi seperti aplikasi peringatan dini juga dapat membantu warga memahami situasi aktual.

d. Rehabilitasi Lahan Terdegradasi

Kabupaten dan kota harus melakukan inventarisasi lahan kritis yang perlu direhabilitasi, terutama wilayah yang menjadi sumber banjir bandang. Rehabilitasi ini harus dilakukan dengan pendekatan berbasis ekosistem, yaitu memilih jenis tanaman lokal yang mampu menjaga stabilitas tanah serta menyerap air dengan baik.

e. Pemanfaatan Data Teknis dalam Perizinan

Pemda harus mewajibkan analisis spasial berbasis GIS pada setiap permohonan izin usaha. Dengan demikian, izin tidak diberikan secara sembarangan. Pemda juga perlu menolak izin yang berpotensi merusak lingkungan atau berada pada kawasan rawan bencana.

4. Integrasi Peran Pemerintah dan Teknologi untuk Pemulihan Menyeluruh

Langkah strategis di atas akan efektif jika dilakukan secara terpadu. Pemerintah pusat menyediakan regulasi dan pendanaan. Pemprov menyusun peta kawasan kritis dan mengatur tata ruang. Pemkab/pemko menjalankan pengawasan lapangan dan pemulihan vegetasi. Semua proses harus menggunakan teknologi pemetaan yang akurat agar kebijakan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi lingkungan.

Citra satelit berfungsi untuk memantau perubahan kawasan secara luas. GIS mengolah data tersebut menjadi peta analisis yang digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan. Drone memverifikasi temuan lapangan, sedangkan machine learning memberikan prediksi mengenai risiko bencana. Sensor IoT menjadi alat pemantauan yang bekerja 24 jam tanpa henti. Dengan integrasi kelima teknologi tersebut, Sumatera Barat dapat memiliki sistem mitigasi dan pemulihan lingkungan yang jauh lebih kuat, terutama setelah peristiwa banjir bandang 2025.

Daftar Pustaka  

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (2024). Sistem Informasi Pemantauan Cuaca dan Hidrologi. Informasi terkini dan data pemantauan dapat diakses melalui situs resmi BMKG.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2024). InaRISK: Sistem Informasi Risiko Bencana Indonesia. Platform ini tersedia di portal InaRISK BNPB.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (2023). Data Penginderaan Jauh Indonesia. Informasi mengenai data ini tersedia di situs Pusat Data Penginderaan Jauh BRIN.

Bappenas. (2021). Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Kementerian PPN/Bappenas. Dokumen ini dapat diakses melalui portal resmi Bappenas.

European Space Agency. (2024). Sentinel-2 User Guide. Panduan pengguna untuk data satelit Sentinel-2 dapat ditemukan di situs Copernicus Sentinel Handbook.

Kompas.id. (2025). Banjir bandang Padang dan kerusakan lingkungan di DAS Air Dingin.

NASA & USGS. (2024). Landsat Missions. Informasi program misi Landsat tersedia di situs web NASA Landsat Science.

WALHI Sumatera Barat. (2025). Laporan Analisis Tutupan Lahan Sumbar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Langkah Strategis Pemulihan Kerusakan Lingkungan dan Antisipasi Bencana Lanjutan di Sumatera Barat

Trending Now