Oleh: Novita sari yahya
Kerusakan lingkungan di hulu DAS bseperti Air Dingin, Kuranji, hingga Batang Anai memerlukan langkah pemulihan yang cepat, terukur, dan terintegrasi. Berikut strategi utama yang dapat dilakukan:
A. LANGKAH CEPAT (WAKTU 0–6 BULAN)
Fokus: Menghentikan kerusakan, memetakan risiko, dan memperkuat peringatan dini.
1. Moratorium Kegiatan Perusak di Hulu DAS
Langkah ini dilakukan untuk menghentikan kerusakan tambahan.
Menutup sementara seluruh aktivitas pembalakan, perambahan, dan pembukaan lahan di area hulu.
Patrol terpadu: Polisi Kehutanan, WALHI, BPBD, dan masyarakat.
Pasang drone patrol untuk monitoring rutin.
2. Pemetaan Cepat Kerusakan Menggunakan Teknologi
Teknologi memastikan pemahaman akurat mengenai kerusakan.
a. Citra Satelit (Landsat, Sentinel-2, BRIN)
Mengidentifikasi titik deforestasi, retakan tanah, dan perubahan lahan.
Menghitung luas vegetasi yang hilang pra–banjir 2025.
b. Drone Mapping
Fokus di titik kritis: Air Dingin, Kuranji, Lubuk Minturun.
Resolusi tinggi untuk melihat:
longsor kecil,
alur sungai yang berubah,
jalur illegal logging.
c. GIS & InaRISK
Menyusun peta risiko bencana berbasis kemiringan lereng, curah hujan, dan jenis tanah.
3. Penguatan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)
a. Sensor IoT
Sensor tinggi muka air di jembatan dan hulu sungai yang mengirim alarm otomatis ke warga.
Sensor curah hujan BMKG di wilayah Pegunungan Bukit Barisan.
b. Sistem Informasi Darurat
Integrasi dengan Pusdalops BNPB & BPBD Sumbar.
Notifikasi SMS/WA otomatis ketika debit sungai meningkat.
4. Penataan Sempadan Sungai dan Pembersihan Material Kayu
Membersihkan kayu gelondongan dan sedimen besar yang menghambat aliran sungai.
Mengembalikan zona sempadan sungai minimal 50 meter sebagai buffer zone.
Melibatkan TNI/Polri, pemda, dan masyarakat.
5. Validasi Lapangan dan Audit Lingkungan Terpadu
Audit kerusakan DAS Air Dingin, Batang Kuranji, dan Batang Anai.
Menelusuri sumber kayu gelondongan yang menjadi indikator pembalakan liar.
B. LANGKAH MENENGAH (6–24 BULAN)
Fokus: Restorasi DAS, rehabilitasi hutan, dan penegakan aturan tata ruang.
6. Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan Data Berbasis Teknologi
Restorasi dilakukan berdasarkan peta kerusakan hasil satelit & drone.
Penanaman kembali vegetasi lokal seperti meranti, surian, dan medang.
Teknik drone seed bombing di lereng curam.
Pemasangan geotekstil dan tanaman vetiver untuk menahan erosi.
7. Re-desain Tata Ruang DAS Berbasis GIS
Menggunakan GIS untuk membuat zonasi risiko baru.
Menandai area yang dilarang untuk:
vila wisata,
perkebunan di lereng curam,
pertanian yang menghilangkan akar pohon.
Memperbaiki RTRW Kabupaten/Kota berbasis risiko bencana.
8. Pengawasan Berbasis Machine Learning (AI Monitoring)
AI dapat mendeteksi kerusakan secara lebih cepat.
Model ML untuk memprediksi potensi banjir & longsor.
Deteksi otomatis deforestasi mingguan.
Dashboard pemantauan Sumbar berbasis Google Earth Engine.
9. Pemberdayaan Masyarakat Penjaga Hutan
Konsep Community Forest Monitoring:
Latihan penggunaan aplikasi pemantauan hutan (Forest Watcher/FIRE).
Insentif “Jaga Hutan” bagi masyarakat lokal.
Membangun desa siaga bencana ekologis.
10. Penegakan Hukum Lingkungan
Tindak pelanggaran kawasan lindung di Air Dingin dan Kuranji.
Audit izin usaha perkebunan/pertanian yang membuka lahan ilegal.
Kerja sama dengan PPNS KLHK, Polda Sumbar, dan Kejaksaan.
C. LANGKAH JANGKA PANJANG (2–10 TAHUN)
Fokus: Restorasi ekosistem permanen dan tata kelola berkelanjutan.
11. Rehabilitasi DAS Terintegrasi
Membuat Masterplan Pemulihan DAS Sumbar.
Mengatur kembali seluruh aliran sungai yang rusak.
Restorasi rawa, daerah resapan, dan kawasan konservasi.
12. Pembangunan Pusat Data Ekologi Sumbar
Integrasi data dari BRIN, BMKG, WALHI, BNPB.
Semua informasi lingkungan diperbarui real-time.
Digunakan untuk kebijakan cepat dan edukasi publik.
13. Ekonomi Hijau untuk Mengurangi Tekanan Ekologis
Ekowisata berbasis konservasi.
Insentif untuk pertanian ramah lingkungan.
Unit usaha masyarakat berbasis jasa lingkungan.
Kesimpulan Utama
Untuk memulihkan kerusakan lingkungan di Sumbar, dibutuhkan dua hal utama:
1. Teknologi pemetaan cepat (satelit, drone, GIS, AI, IoT)
→ untuk membaca kerusakan secara akurat dan real-time.
2. Kebijakan & tindakan lapangan yang tegas
→ moratorium pembalakan, rehabilitasi hutan, penguatan early warning, audit lingkungan, dan penegakan hukum.
Integrasi keduanya akan mempercepat pemulihan, menurunkan risiko banjir bandang, serta melindungi masyarakat Sumbar dari bencana ekologis di masa depan.
Daftar Pustaka.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (2024). Sistem Informasi Pemantauan Cuaca dan Hidrologi. Informasi terkini dan data pemantauan dapat diakses melalui situs resmi BMKG.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2024). InaRISK: Sistem Informasi Risiko Bencana Indonesia. Platform ini tersedia di portal InaRISK BNPB.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (2023). Data Penginderaan Jauh Indonesia. Informasi mengenai data ini tersedia di situs Pusat Data Penginderaan Jauh BRIN.
Bappenas. (2021). Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Kementerian PPN/Bappenas. Dokumen ini dapat diakses melalui portal resmi Bappenas.
European Space Agency. (2024). Sentinel-2 User Guide. Panduan pengguna untuk data satelit Sentinel-2 dapat ditemukan di situs Copernicus Sentinel Handbook.
Kompas.id. (2025). Banjir bandang Padang dan kerusakan lingkungan di DAS Air Dingin.
NASA & USGS. (2024). Landsat Missions. Informasi program misi Landsat tersedia di situs web NASA Landsat Science.
WALHI Sumatera Barat. (2025). Laporan Analisis Tutupan Lahan Sumbar

