Sumatra Utara detiksatu.com Pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terkait bencana banjir dan longsor yang menghancurkan kawasan daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru akhir November 2025. Menteri lingkungan hidup,Hanif Faisal Nurofiq, secara resmi membekukan operasional tiga perusahaan besar yang beraktivitas di hulu sungai tersebut.
Dalam kunjungannya, menteri Hanif menyembangi tiga perusahaan yang beroperasi di kawasan hulu sungai batang Toru,yaitu:
PT.AGINCOURT RESOURCER
PT.Perkebunan Nusantara III(PTPN III)
PT.NORTH Sumatra Hydro Energy(NSHE),Pengembangan PLTA batang Toru.
Berdasarkan temuan dilapangan pemerintah memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut, mulai 06 Desember 2025, sambil audit lingkungan secara menyeluruh.
Salah seorang kakek umur 68tahun warga desa sipenggeng kecamatan Batang Toru Tapanuli Selatan bernisial A.S.H. menyampaikan keawak media, pada Minggu 07Desember 2025,
Mendukung penuh pemerintah pusat yang telah mengambil tindakan tegas kepada 3 perusahaan yang kita Duga merusak Hutan, lingkungan aliran sungai (DAS) serta menebang pohon-pohon sehingga kondisi Hutan Batang Toru gundul.
Selain itu kawasan batang Toru sekitarnya saat ini, sudah gundul akibat ulah para penguasa.
Turunnya curah hujan yang terus menerus sehingga terjadi bencana banjir bandang, dan membawa gelondong-gelondong kayu di aliran sungai batang Toru dan sekitarnya, sehingga kami masyarakat kecil menjadi korban jiwa, serta harta benda,ungkapnya.
Harapan kami masyarakat Batang Toru dan sekitarnya, kepada Presiden Prabowo Subianto, dan pemerintah pusat. Supaya perusahaan yang merusak Hutan Batang Toru dan sekitarnya segera mempertanggung jawabkan perbuatannya
Dan mengganti rugi kerugian masyarakat yang terkena musibah banjir bandang. Turunnya