Kapuas, Detiksatu.com -- kapuas hulu. Suasana hangat, damai, dan penuh sukacita menyelimuti Gereja Imanuel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau saat pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Dani Ilham Hidayat, beserta jajaran. Perayaan Natal diisi dengan ibadah, doa, dan puji-pujian yang dipersembahkan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen.
Dalam sambutannya, Dani Ilham Hidayat membacakan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan, kedamaian, serta makna Natal sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri bagi seluruh warga binaan.
“Semoga damai Natal membawa kekuatan baru bagi kita semua untuk terus bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Dani Ilham Hidayat.
Pada perayaan Natal tahun ini, sebanyak 17 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima Remisi Khusus Keagamaan berupa pengurangan masa pidana. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, khususnya pembinaan kerohanian.
Pemberian remisi ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para penerima.Bagi mereka, pengurangan masa hukuman menjadi harapan baru untuk lebih cepat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Acara berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan, diiringi lantunan lagu-lagu Natal yang semakin menambah suasana religius dan kekeluargaan di dalam rutan.
Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembentukan karakter, moral, dan spiritual.
Pemberian Remisi Khusus Natal 2025 di Rutan Kelas IIB Putussibau menjadi bukti nyata bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berubah ke arah yang lebih baik. Bagi jajaran pemasyarakatan, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa tugas pemasyarakatan tidak hanya menjaga, tetapi juga membimbing, memulihkan, dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
(Adi*ztc)

