Kasus yang bermula dari penangkapan sebuah armada pengangkut solar subsidi justru berujung pada hilangnya barang bukti, mengaburnya tanggung jawab, dan munculnya nama-nama yang diduga menjadi bagian dari mata rantai mafia migas lokal.
Armada Mitsubishi L300 bernomor polisi S 9596 HK, yang diamankan Polsek Krian pada 23 Desember 2025 karena diduga terlibat pengangkutan BBM bersubsidi ilegal, kini dilaporkan “menghilang” di Polres Sidoarjo.
Keberadaan kendaraan tersebut tidak jelas, status hukumnya kabur, dan penanganannya memunculkan tanda tanya besar yang menyesakkan logika hukum.
Jawaban Singkat yang Menghantui: “Silakan Ditanyakan ke Polres”,
Upaya konfirmasi kepada aparat justru menimbulkan ketegangan baru.
Berdasarkan keterangan salah satu anggota Polsek Sidoarjo berinisial FJ, armada tersebut dinyatakan telah dilimpahkan ke Polres Sidoarjo.
“Armada sudah dilimpahkan ke Polres Sidoarjo, jadi silakan ditanyakan ke Polres Sidoarjo,” ujar FJ.
Namun pernyataan tersebut justru menjadi awal dari kebuntuan yang menyeramkan. Saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, armada L300 yang seharusnya menjadi barang bukti utama tidak dapat ditunjukkan keberadaannya. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada konferensi pers, tidak ada transparansi. Yang tersisa hanyalah keheningan yang memekakkan telinga.
Sumber Misterius Buka Fakta: Sopir Disebut, Ada Perintah “Cek Ombak”
Lebih jauh, informasi mencengangkan datang dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena mengaku khawatir akan keselamatannya. Sumber tersebut menyebutkan bahwa armada L300 S 9596 HK dikendarai oleh seseorang bernama Zupan, yang berperan sebagai sopir.
Menurut sumber tersebut, Zupan mengaku diperintah oleh seseorang bernama Rony untuk melakukan aktivitas yang disebut sebagai “cek ombak” di wilayah Krian, istilah yang di kalangan mafia BBM diduga kerap digunakan untuk memetakan kondisi lapangan, situasi aparat, serta keamanan distribusi solar subsidi ilegal.
“Zupan hanya sopir. Dia diperintah Rony untuk cek ombak di sekitar Krian. Tapi belum selesai cek ombak, armada sudah keburu dilaporkan ke Polsek Krian,” ungkap sumber tersebut.
Keterangan ini membuka dugaan bahwa armada tersebut bukan bergerak sendiri, melainkan bagian dari rantai terorganisir. Jika benar, maka kasus ini bukan lagi pelanggaran kecil, melainkan kejahatan terstruktur yang seharusnya dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Barang Bukti Hilang, Dugaan Kejahatan Ikut Dikubur, Hilangnya armada L300 S 9596 HK bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah lenyapnya alat bukti kejahatan, lenyapnya pintu masuk pengungkapan jaringan, dan lenyapnya harapan rakyat terhadap keadilan.
BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil, nelayan, petani, sopir angkutan, UMKM. Namun di Sidoarjo, hak itu diduga dirampok secara sistematis, dipindahkan dari tangki negara ke kantong pribadi, sementara hukum diduga dipermainkan, diputar, bahkan mungkin dinegosiasikan.
Publik pun bertanya dengan nada mencekam,Bagaimana mungkin barang bukti yang sudah diamankan bisa menghilang?, Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan barang bukti?, Apakah ada kekuatan yang lebih besar dari hukum itu sendiri?
Darurat BBM Bersubsidi di Sidoarjo membuat Sidoarjo dalam Status Merah.
Kasus ini menegaskan satu hal, Sidoarjo berada dalam kondisi darurat penyelewengan BBM bersubsidi. Jika satu armada yang tertangkap saja bisa “lenyap”, maka berapa banyak armada lain yang lolos tanpa pernah tersentuh hukum?
Situasi ini menciptakan ketakutan baru di tengah masyarakat, kejahatan tidak lagi takut ditangkap, karena bahkan setelah ditangkap pun, semuanya bisa hilang.
Propam di Persimpangan Sejarah, Diam atau Bertindak, Sorotan kini mengarah tajam ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kabid Propam dituntut tidak sekadar menjadi pelengkap struktur, melainkan menjadi garda terdepan, benteng terakhir, dan algojo etik internal.
Publik mendesak Propam untuk, Mengusut alur pelimpahan perkara dari Polsek Krian ke Polres Sidoarjo, Mengaudit keamanan dan keberadaan barang bukti
Menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan Membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik Tanpa tindakan tegas, Propam berisiko dicatat sejarah sebagai penonton saat hukum dilucuti secara perlahan.
Jika Kasus Ini Gelap, Maka Negara Ikut Gelap, Hilangnya armada L300 S 9596 HK adalah alarm paling keras bagi penegakan hukum di Sidoarjo. Jika kasus ini dibiarkan menguap, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas dan mengerikan: kejahatan bisa membeli waktu, barang bukti bisa lenyap, dan hukum bisa dikalahkan.
Masyarakat menuntut, Klarifikasi resmi dan terbuka dari Polres Sidoarjo, Turunnya Propam Polda Jawa Timur untuk audit menyeluruh
Pengungkapan peran sopir, pemberi perintah, hingga aktor intelektual
Penegakan hukum tanpa kompromi dan tanpa tebang pilih, BBM bersubsidi bukan milik mafia. Itu milik rakyat. Dan ketika hak rakyat dirampas, lalu hukumnya ikut menghilang, maka yang tersisa hanyalah ketakutan, kemarahan, dan kemerosotan wibawa negara.
(Red/tim)

