Pengikut

Pengadaan Minyak Disorot, Kejati Kalbar Bongkar Dokumen di Kantor Distrik Navigasi Pontianak.

Redaksi
Desember 29, 2025 | Desember 29, 2025 WIB Last Updated 2025-12-29T16:05:57Z
Pontianak Kalimantan Barat detiksatu.com ||  Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Senin (29/12/2025).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB di kantor yang beralamat di Jalan Khatulistiwa No. 149, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak non-subsidi pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Langkah tegas penyidik Kejati Kalbar ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan praktik penyimpangan anggaran, khususnya pada sektor strategis keselamatan pelayaran dan pelayanan publik.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital, di antaranya ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa. Sejumlah dokumen dan berkas penting yang diduga berkaitan dengan perkara disita dan dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk kemudian dibawa ke Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian.
Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan ketat, termasuk pendampingan dari unsur TNI.

Aktivitas perkantoran sempat terganggu selama proses penyisiran berlangsung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan tersebut.

“Benar, hari ini tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH, menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan apabila alat bukti telah dinyatakan cukup.

“Jika alat bukti telah terpenuhi, maka penetapan tersangka akan dilakukan,” tegasnya.
Kejati Kalbar memastikan seluruh proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Publik diminta untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang masih terus berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim media menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejati Kalbar dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat.

Kaperwil detiksatu.com berkomitmen menjunjung tinggi prinsip cover both sides serta membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi, dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Kaperwil kalbar-Adi*ztc
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengadaan Minyak Disorot, Kejati Kalbar Bongkar Dokumen di Kantor Distrik Navigasi Pontianak.

Trending Now