Jepara – detiksatu.com | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi memulai Operasi Lilin 2025 guna menjamin keamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (nataru).
Sebanyak 431 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal kondusivitas di wilayah Bumi Kartini selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Eko Adi Prayitno selaku Kasatgas Humas Ops Lilin Candi 2025 saat ditemui di Mapolres Jepara, pada Sabtu (20/12/2025).
Ipda Eko mengungkapkan, bahwa kekuatan pengamanan ini terdiri dari 200 personel Polri yang didukung oleh 231 personel dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, hingga relawan ormas.
Ia juga menegaskan, Operasi Lilin kali ini menitikberatkan pada aspek kemanusiaan. Fokus utama petugas adalah memastikan umat Kristiani dapat beribadah Natal dengan tenang serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.
”Fokus kami adalah pencegahan gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, terutama di gereja, objek wisata, dan pusat keramaian masyarakat,” ucapnya.
Selain ancaman kriminalitas, pihak kepolisian juga mewaspadai potensi bencana alam mengingat cuaca ekstrem yang kerap terjadi di akhir tahun.
Sebanyak lima Pos Pengamanan (Pospam) telah disiapkan, yakni Pos Pelayanan Pelabuhan Kartini Jepara, Pos Terpadu Alun-Alun, Pospam Gereja GITJ Kelet dan Pospam Mayong serta Pos Strong Point yang tersebar di gereja hingga obyek wisata.
”Kami telah menyiapkan lima pos pengamanan utama. Seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten, hingga relawan dan organisasi kemasyarakatan, bersinergi untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain pengamanan tempat ibadah, Polres Jepara juga memberikan perhatian serius terhadap kelancaran lalu lintas.
Sesuai kebijakan pemerintah pusat, akan diberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berat menjelang puncak perayaan Nataru.
”Pembatasan kendaraan angkutan berat ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun kegiatan ibadah,” tutur Ipda Eko.
Di sisi lain, Polres Jepara juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sejumlah titik keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata yang diprediksi mengalami peningkatan kunjungan selama libur panjang.
”Kami fokus pada pencegahan gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, terutama di objek wisata, dan pusat aktivitas masyarakat,” pungkasnya.

