Detiksatu.com,Tanjung Jabung Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar operasi malam dan berhasil menangkap satu pelaku narkotika dan menyita lebih setengah kilogram sabu di kawasan Kuala Tungkal. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., berlangsung pada Minggu (23/12 2025) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Satresnarkoba pada Kamis (20/12/ 2025) mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal. Tanpa menunda, tim segera melakukan observasi dan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku dan jalur peredarannya.
Setelah tiga hari memantau, pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, anggota tim akhirnya berhasil mengukur ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan. Sepuluh menit kemudian, saat pelaku berada di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, tim langsung mengambil tindakan dan mengamankannya.
Pelaku yang berinisial AS beralamat di Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 503 gram bruto.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang dikaitkan dengan tindak pidana, antara lain. 10 buah tisu yang berlapis lakban bening,2 buah plastik hitam berlapis lakban bening, 1 buah kantong kain warna oranye, 2 plastik hitam, 1 plastik biru, dan 1 plastik hijau, 1 unit handphone Samsung warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BH 2481 HR.
Pelaku AS kini telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika Golongan I.
AKP Agus Alexander Purba menegaskan, "Polres Tanjab Barat akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tujuan kita adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan."tegasnya.(Tim)

