Proyek Jalan Ban V Tanjabbar Rp13 Miliar, Bahan Kayu Pondasi Diduga Tidak Sesuai Standar

Redaksi
Desember 08, 2025 | Desember 08, 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T06:23:57Z
Tanjabbar,detiksatu.com  – Proyek peningkatan jalan Ban V (lima) di Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang dianggarkan lebih dari Rp13 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, menjadi sorotan masyarakat sejak awal pengerjaan. Warga mencurigai kayu galar yang dipakai sebagai pondasi tidak sesuai standar, Senin (8/12/2025).
 
Proyek yang menghubungkan ke Desa Lumayan dinilai menelan dana cukup besar, namun kualitas materialnya membuat warga khawatir. Seorang warga yang bersuara kepada media pada Minggu (7/12/2025) mengungkap, bahkan sebelum pengerjaan mulai, warga sempat mengusulkan penggunaan kayu galar milik warga sendiri.
 
"Sebelumnya kita ngusulkan biar kayu galarnya dari kita, tapi tidak jadi karena tidak sesuai keinginan pihak rekanan. Mereka minta kayu galar ukuran besar," ujar sumber.
 
Ironisnya, lanjut sumber, kayu galar yang akhirnya datang dari rekanan justru terlihat kecil. "Yang datang malah yang kecil, bukan besar seperti yang disampaikan sebelumnya. Bahkan yang dipasang sekarang terlihat lebih kecil dari kayu galar standar – kalau kami lihat, itu malah kayu tunjang bukan galar," katanya.
 
Menurutnya, warga sudah menyampaikan kekhawatiran ini kepada pihak pelaksana saat ada pengawasan di lokasi, namun kayu yang dicurigai tidak standar tetap dipasang. "Jika galar saja dimainkan, bagaimana dengan material yang lain? Kita khawatir kualitas jalan nanti tidak tahan lama," tandasnya.
 
Mengenai tanah kuning untuk timbunan, warga mengungkap bahwa tanah tersebut diambil dari Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, meskipun belum mengetahui perusahaan galian yang menangani.
 
Dari pantauan langsung di lokasi, kondisi jalan yang sedang ditingkatkan sudah mulai rusak meskipun pengerjaan belum selesai – beberapa titik sudah berlobang.
 
Sayangnya, pihak pelaksana yaitu CV. Putra Jaya Perkasa belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak tersebut.(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Jalan Ban V Tanjabbar Rp13 Miliar, Bahan Kayu Pondasi Diduga Tidak Sesuai Standar

Trending Now

Iklan

iklan