Proyek Rutilahu Bermasalah, CV Mandiri Jaya Laksana Bebankan Biaya ke Warga – DPRKP Diminta Tidak Tutup Mata

Redaksi
Desember 10, 2025 | Desember 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T05:00:22Z
Karawang - detiksatu.com ll Dugaan praktek curang dalam pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang semakin mengemuka. CV Mandiri Jaya Laksana selaku pelaksana proyek dituding melakukan penyimpangan serius mulai dari penggunaan material jauh di bawah standar hingga membebankan biaya yang seharusnya ditanggung kontraktor kepada penerima manfaat.rabu 10/12/2025.

Proyek yang mencakup 4 unit rumah tersebut dinilai tidak layak dan bertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satu poin fatal adalah tanah urug yang jelas tercantum dalam RAB, namun justru dibebankan kepada warga penerima manfaat.
Tidak hanya itu, pekerjaan penggalian septic tank pun dilimpahkan kepada warga. "Untuk penggalian septic tank saja kami yang mengerjakan. Itu jelas bukan kewajiban kami,” tegas Ade Haru, penerima manfaat yang merasa dirugikan.

Besi “Dipreteli” — Temuan Lapangan Sangat Mengejutkan

Investigasi awak media menemukan bukti yang menguatkan dugaan mark-down material. Pengukuran langsung menggunakan alat sigmat mengungkap:

Besi sloof yang semestinya 10 mm full, hanya 8,5 mm
Besi cincin yang semestinya 6 mm, hanya 4,5 mm
Perbedaan ukuran tersebut bukan lagi kesalahan teknis, melainkan mengarah pada dugaan manipulasi material yang dapat membahayakan kekuatan struktur bangunan.

Seorang pekerja di lokasi mengaku hanya mengikuti perintah tanpa mengetahui spesifikasi teknis. 


"Kami diberi tahu pakai besi 10 mm dan 6 mm. Tapi soal ukuran asli saya tidak tahu. Kami cuma kerja,” ujar pekerja itu.

Hasil pengukuran membantah seluruh klaim tersebut—memperkuat bahwa material yang digunakan tidak sesuai standar dan merugikan penerima manfaat maupun negara.

Pengawasan DPRKP Dipertanyakan Keras

Dugaan penyimpangan bukan hanya soal material dan beban biaya. Pengawasan dari DPRKP Kabupaten Karawang juga dipersoalkan karena tidak menjalankan fungsi kontrol secara maksimal sehingga praktik penyimpangan berjalan tanpa koreksi.

“Kalau pengawas kerja bener, kejadian begini tidak akan lolos. Kami minta DPRKP turun, periksa, dan tindak tegas. Jangan ada pembiaran,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, CV Mandiri Jaya Laksana maupun pihak pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Diamnya pihak terkait justru semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut. 

Reporter (Tinggul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Rutilahu Bermasalah, CV Mandiri Jaya Laksana Bebankan Biaya ke Warga – DPRKP Diminta Tidak Tutup Mata

Trending Now